Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
BAB W
LANDASAN PEM IKIRAN
6. Umum.
Landasan Pemikiran Peningkatan Kewaspadaan Nasional
guna mewujudkan Sistem Pertahanan Negara diawali dari adanya
kesadaran untuk menjaga Keutuhan NKRI juga dapat dilihat dari
usaha pemerintah untuk membuat Sistem Pertahanan Negara yang
didasarkan pada kekuatan rakyat, yakni Sistem Pertahanan Rakyat
Semesta (Sishanta) untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa
serta tetap tegaknya NKRI. Kewaspadaan Nasional akan selalu
terkait dengan Keamanan Nasional. Pentingnya keamanan nasional
pada dasarnya menyangkut tiga unsur, yaitu: kedaulatan negara,
integritas bangsa dan keamanan serta pengamanan pembangunan
nasional. Sedangkan sikap waspada bangsa merupakan bagian dari
Sistem Keamanan Nasional yang mempunyai enam fungsi sebagai
berikut: membina kepastian hukum, membina ketenteraman dan
ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan keadilan,
membangun kemampuan pertahanan, melindungi rakyat dari
berbagai bencana (alam, kesengajaan, lalai) termasuk perlindungan
hak-hak rakyat dan memelihara keamanan negara.
Terjadinya sejumlah kasus separatisme dengan berbagai
latar belakangnya ingin memisahkan diri dari NKRI, dalam lingkup
nasional menunjukkan betapa besar bahaya yang dihadapi oleh
bangsa dan negara dan akibat malapetaka yang harus diderita
rakyat. Oleh karena itu Kewaspadaan Nasional harus ditingkatkan,
dengan sejak dini mengupayakan agar gerakan-gerakan
separatisme yang membawa penderitaan dan kesengsaraan bagi
rakyat jangan berkelanjutan dan terulang kembali atau paling tidak
dapat diminimalisir.

