Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
8
b. Kewaspadaan Nasional (Padnas) adalah suatu sikap dalam
hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan
rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap
kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaranya
dari suatu potensi ancaman. Kewaspadaan Nasional juga sebagai suatu
kualitas kesiapan dan kesiagaan yang dimiliki olah bangsa Indonesia
untuk mampu mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi
pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI.
c. Ketahanan Nasional, adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang
meliputi aspek kehidupan yang mengandung kemampuan
mengembangkan segenap potensi sumber daya dalam menghadapi
dan mengatasi segala bentuk, Ancaman, Tantangan, Hambatan serta
Gangguan (ATHG) baik secara langsung maupun tidak langsung yang
membahayakan integritas , identitas, eksistensi bangsa dan negara serta
perjuangan mewujudkan tujuan Nasional.
d. Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia, yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dan
berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 serta memperhatikan sejarah
dan budaya tentang diri dan lingkungan keberadaannya yang
sarwanusantara dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi,
dengan menciptakan tanggung jawab, motivasi, dan rangsangan bagi
seluruh bangsa Indonesia, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah pada penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
e. Sistem Pertahanan Semesta. Adalah Sistem Pertahanan yang
bersifat Semesta (sishanta) yang melibatkan seluruh warga negara
wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta dipersiapkan secara dini
oleh Pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan

