Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

8

   b. Kewaspadaan Nasional (Padnas) adalah suatu sikap dalam
   hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan
  rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap
  kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaranya
  dari suatu potensi ancaman. Kewaspadaan Nasional juga sebagai suatu
  kualitas kesiapan dan kesiagaan yang dimiliki olah bangsa Indonesia
  untuk mampu mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi
  pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI.

 c. Ketahanan Nasional, adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang
 meliputi aspek kehidupan yang mengandung kemampuan
 mengembangkan segenap potensi sumber daya dalam menghadapi
 dan mengatasi segala bentuk, Ancaman, Tantangan, Hambatan serta
 Gangguan (ATHG) baik secara langsung maupun tidak langsung yang
 membahayakan integritas , identitas, eksistensi bangsa dan negara serta
 perjuangan mewujudkan tujuan Nasional.

d. Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia, yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dan
berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 serta memperhatikan sejarah
dan budaya tentang diri dan lingkungan keberadaannya yang
sarwanusantara dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi,
dengan menciptakan tanggung jawab, motivasi, dan rangsangan bagi
seluruh bangsa Indonesia, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah pada penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.

e. Sistem Pertahanan Semesta. Adalah Sistem Pertahanan yang
bersifat Semesta (sishanta) yang melibatkan seluruh warga negara
wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta dipersiapkan secara dini
oleh Pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9