Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

75

etika dan moral aparatur pemerintahan meningkat dan dapat
menyelenggarakan pemerintahan secara bersih, transparan dan
akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat guna mewujudkan harmonisasi hubungan antara
pemerintah dan pemerintahan daerah.

           Pancasila merupakan dasar pembentukan Negara Kesatuan
 Republik Indonesia (NKRI). Pancasila harus diwariskan kepada
aparatur pemerintahan bangsa Indonesia berikutnya melalui
pendidikan. Setiap bangsa memiliki kepedulian kepada pewarisan
budaya luhur bangsanya. Oleh karena itu, perlu meningkatkan
kualitas pendidikan nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan dalam
pendidikan formal (sekolah). Pendidikan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
dilakukan melalui metode indoktrinasi dan unilateral, yang tidak
memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, semakin
mempertumpul pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai
Pancasila.

           Cara melakukan pendidikan semacam itu, terutama bagi
aparatur pemerintahan, berakibat fatal. Pancasila yang berisi nilai-
nilai luhur, setelah dikemas dalam pendidikan yang disebut
penataran P4 atau PMP (Pendidikan Moral Pancasila) atau nama
sejenisnya, temyata justru mematikan hati nurani aparatur
pemerintahan terhadap makna dari nilai luhur Pancasila tersebut. Hal
itu terutama disebabkan oleh karena pendidikan yang doktriner tidak
disertai dengan keteladanan yang benar. Peningkatan kualitas
pendidikan Pancasila seyogyanya dilaksanakan secara formal dari
tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi.

d. Strategi - 4 : Meningkatkan kesadaran bela negara dan
rasa cinta tanah air oleh aparatur pemerintahan melalui
pembinaan, penyuluhan, pendidikan, seminar dan sarasehan
bagi seluruh aparatur pemerintahan, sehingga akan meningkat
kesadaran bela negara dan rasa cinta tanah air aparatur
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12