Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
77
dan sosialisasi kepada aparatur pemerintahan pada level
pimpinan, sehingga akan meningkat sifat keteladanan aparatur
pemerintahan dan dapat memberikan panutan bagi seluruh
aparatur pemerintahan yang berada di jajaran bawahan serta
masyarakat yang dipimpinnya dan dapat memberikan kontribusi
bagi harmonisasi hubungan pemerintah dan pemerintahan
daerah.
Keteladanan oleh para pemimpin akan sangat menentukan
dalam mewujudkan aparatur pemerintahan yang mampu untuk
mewujudkan suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sebagai bagian dari abdi negara dan subyek kegiatan umum
pemerintahan dan pembangunan, aparatur pemerintahan harus
berperan menjadi agen pembaharu dalam rangka meningkatkan
efisiensi kerja, penghematan dan penegakan disiplin kerja
masyarakat dan bangsa, melalui inisiatif, ketokohan, panutan dan
keteladanan. Dengan adanya sifat keteladanan tersebut akan dapat
meningkatkan efisiensi kerja dan menegakkan disiplin kerja aparatur
pemerintahan.
Efisiensi kerja dan disiplin kerja dari aparatur pemerintahan
diarahkan kepada terbentuknya sikap, tingkah laku, kebiasaan, dan
budaya, sehingga terkristalisasi menjadi nilai-nilai luhur yang
menjiwa dan mendukung terwujudnya efisiensi, penghematan dan
disiplin kerja serta menghindari terjadinya penyimpangan dan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penyelenggaraan sistem
pemerintahan. Dengan terhindarkan penyelenggaraan pemerintahan
dari penyimpangan, maka akan dapat mewujudkan sistem
pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel yaitu tata kelola
pemerintahan yang mengedepankan kebersamaan, keterbukaan,
tanggung jawab dan konsistensi atas dasar hukum serta nilai
kepatutan sosial yang berkembang dinamis di masyarakat.
Kelima strategi di atas dapat dipetakan berdasarkan subjek, objek
dan metode sebagai berikut:

