Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
5
3. Ruang Lingkup dan Sistematika.
a. Ruang Lingkup. Penulisan kertas karya perorangan ini meliputi
konsepsi pemikiran dan identifikasi permasalahan dengan berbagai aspek
yang berkaitan dengan optimalisasi pengelolaan wilayah perbatasan negara
di darat, laut dan udara dalam perspektif Ketahanan Nasional sebagai suatu
realita dan dimensi fenomena dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara guna mendukung harmonisasi hubungan Pemerintah dengan
Pemerintahan Daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
b. Sistematika. Sesuai dengan ruang lingkup pembahasan, maka uraian
penulisan kertas karya perorangan ini disusun dengan sistematika yang terdiri
dari 7 (tujuh) Bab dan masing-masing Bab terdiri atas beberapa Sub Bab
dengan susunan, sebagai berikut:
1) Bab I Pendahuluan, menguraikan secara umum latar belakang
penulisan termasuk perlunya mengoptimalkan pengelolaan wilayah
perbatasan dalam perspektif ketahanan nasional guna meningkatkan
harmonisasi hubungan Pemerintah dan Pemerintahan Daerah yang
dapat mendukung terjaganya keutuhan NKRI. Di dalam bab ini juga
disampaikan maksud dan tujuan, ruang lingkup pembahasan, metode
pendekatan, serta pengertian-pengertian yang berkaitan dengan topik
yang dibahas.
2) Bab II Landasan Pemikiran, menguraikan penjelasan tentang
landasan pemikiran secara umum, paradigma nasional yang menjadi
latar belakang pengelolaan perbatasan mulai dari Pancasila sebagai
landasan Idiil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional, Ketahanan Nasional sebagai
landasan konsepsional, serta peraturan perundang-undangan yang
terkait, landasan teori dan tinjauan kepustakaan.
3) Bab III Kondisi Pengelolaan Perbatasan dalam Perspektif
Ketahanan Nasional Saat ini, membahas tentang kondisi pengelolaan
perbatasan dalam perspektif ketahanan nasional saat ini. Dari kondisi
saat ini tersebut, diuraikan secara detail mengenai implikasi

