Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

15

          Nilai-nilai Kebangsaan yang terkandung dalam pasal-pasal
UUD NRI Tahun 1945, yaitu:

1) Nilai demokrasi, mengandung makna bahwa kedaulatan
        berada ditangan rakyat, setiap warga negara memiliki
       kebebasan yang bertanggung jawab terhadap
       penyelenggaran pemerintahan.

2) Nilai kesamaan derajat, setiap warga negara memiliki hak,
       kewajiban dan kedudukan yang sama di depan hukum.

3) Nilai ketaatan hukum, setiap warga negara tanpa pandang
       bulu wajib mentaati setiap hukum dan peraturan yang
       belaku.

           Berdasarkan uraian nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-
pasal UUD Negara Rl Tahun 1945 tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa dalam penyusunan perumusan pasal-pasal
UUD Negara RI Tahun 1945 telah mengakomodasi segala aspek
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara
yang disesuai-kan dengan kondisi sosial budaya bangsa Indonesia
saat itu.

         Nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal tersebut
sampai dengan saat ini masih sangat relevan dengan situasi dan
kondisi kehidupan bangsa Indonesia walaupun adanya pengaruh
globalisasi. Sehingga diharapkan nilai-nilai tersebut untuk dapat
dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bemegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.

        Jatidiri bangsa akan nampak dalam karakter bangsa yang
merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur bangsa . Bagi bangsa
Indonesia nilai-nilai luhur bangsa terdapat dalam dasar negara
Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni Pancasila yang
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17