Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
BAB VI
KONSEPSIIMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA BAGI PROFESI
PENYIARAN GUNA MENCERDASKAN PUBLIK DALAM RANGKA
KETAHANAN NASIONAL
24. Umum
Media penyiaran (televisi dan radio) telah mengambil peran penting
dalam perkembangan dan perubahan sosial, politik, budaya dan ekonomi
masyarakat kita saat ini. Nielsen mengungkapkan, penetrasi atau daya
jangkau televisi kita pada tahun 2012 di 10 kota besar mencapai 93,8
persen, jauh di atas radio (25,2 persen) dan suratkabar yang “hanya”
berada di angka 14,3 persen. Disamping penetrasi yang cukup luas,
pengaruh kuat televisi juga disebabkan “hobi” orang Indonesia menonton
layar kotak itu. Masih dari data Nielsen, pada tahun 2011, kelas
menengah Indonesia ternyata rata-rata menghabiskan waktu 4 jam 46
menit perhari untuk menonton tv.
Memperhatikan keberadaan strategis televisi dalam mempengaruhi
perkembangan masyarakat, diharapkan tayangan-tayangan televisi yang
disuguhkan sejalan dengan upaya kita untuk mencerdaskan publik.
Faktanya, masyarakat berhadapan dengan sejumlah persoalan: belum
banyak tayangan berkualitas yang dapat terus menerus mendukung
upaya pencerdasan masyarakat. Sinetron yang kebanyakan tak bermutu
masih dominan dan memuncaki share atau rating. Selain itu, praktisi
penyiaran menghadapi kendala susahnya mendapatkan sumber daya
manusia yang mampu menghasilkan program-program berkualitas.
Industri televisi juga berhadapan dengan mahalnya biaya operasional
serta tuntutan mencari laba, sehingga ada kecenderungan lebih
mementingkan program yang laku dijual meskipun tidak berkualitas.
Dalam konteks upaya pencerdasan masyarakat, persoalan-
persoalan televisi tersebut harus terus-menerus mendapat perhatian dan
dicarikan penyelesaiannya melalui kebijakan dan strategi yang tepat.
Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan memperkokoh integrasi
85

