Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

54

   juga bersifat nyata dan reformatif yang mampu melakukan perubahan.
   Akhirnya Pancasila juga bukan merupakan ideologi pragmatis yang
    hanya menekankan segi-segi praktis belaka tanpa adanya aspek
    idealisme. Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka pada hakikatnya
   nilai-nilai dasar yang bersifat universal dan tetap, adapun penjabaran
   realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis, reformatif yang
   senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika
   aspirasi masyarakat. Hal inilah yang merupakan perwujudan Pancasila
   dalam pelaksanaan fungsinya sebagai ideologi nasional.

          Hakim dalam menjalankan tugasnya terikat oleh kode etik dan
    pedoman perilaku Hakim yang terdiri dari 10 prinsip sebagai berikut :
    berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana,
    bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung
    tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati dan bersikap
    profesional.
21. KONDISI IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA Dl KALANGAN
    HAKIM YANG DIHARAPKAN.
   a. Efektifnya sosialisasi nilai-nilai Pancasila di kalangan Hakim.

              Implementasi nilai-nilai Pancasila baru dapat dilakukan dengan
        baik apabila terdapat tingkat pemahaman yang memadai terhadap
        nilai-nilai pancasila melalui sosialisasi dengan berbagai metode
        sosialisasi, baik melalui pendidikan formal, non formal maupun
        informal, melalui penyuluhan, penataran, forum diskusi,seminar dan
        forum-forum yang lain. Adanya sosialisasi yang terns menerus
       terjadi proses yang meningkat dari pemahaman menuju kepada
        penghayatan dan selanjutnya meningkat lagi pada proses
        pengamalan. Dengan proses pengamalan yang terns menerus dan
        bemlang yang dilakukan secara konsisten maka akan terjadi proses
       pembudayaan nilai-nilai.

             Dalam proses sosialisasi tersebut dibutuhkan komitmen dari
        Mahkamah Agung untuk membuat kebijakan melakukan sosialisasi
       nilai-nilai Pancasila di karangan Hakim.menunjuk pejabat yang
       bertanggung jawab merencanakan,melaksanakan dan mengevaluasi
   11   12   13   14   15   16   17   18