Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
31
JAT dan FPI.82 Kasus-kasus konflik dan perebutan basis massa Ormas
Islam lokal lihat Lampiran 7.
3) Maraknya radikalisme dan intoleransi akan memberi ruang
bagi hadirnya milisia-milisia transnasional atas nama Ormas Islam
radikal dan Teorisme. Ketika nilai-nilai Pancasila yang digali dari
budaya dan tata sosial nenek moyang bangsa Indonesia sudah mulai
ditinggalkan, maka muncullah aksi-aksi premanisme dan terorisme atas
nama agama. Aksi premanisme berdasarkan agama yang dilakukan
Ormas radikal, walaupun berkedok agama Islam atau membantu tugas
kepolisian dan pemerintah, namun sangat berbahaya karena dapat
menyediakan ruang kaderisasi bagi lahirnya teroris dari generasi muda
Islam. Pelaku teroris, ternyata proses rekruitmennya berawal dari
aktivitas di kelompok Islam transnasional. Awalnya hanya aktif dalam
pengajian atau dakwah, lalu bergabung dalam milisi radikal dan
berikutnya menyelesaikan proses radikalisasi dengan sempurna saat
berubah menjadi teroris.
4) Lemahnya perlindungan dan dukungan pemerintah terhadap
Ormas Islam lokal akan mempermudah ekspansi Ormas Islam
transnasional. Pembiaran dan sikap acuh tak acuh pemerintah
terhadap pelemahan kekuatan dan fungsi NU dan Muhammadiyah
dalam kehidupan kebangsaan akan menyebabkan turunnya
kepercayaan masyarakat baik terhadap pemerintah maupun Islam
lokal. Sementara gerakan Islam transnasional yang memiliki dukungan
dana dan jaringan politik yang lebih besar akan dengan mudahnya
mengembangkan program-programnya di Indonesia dengan berkedok
pendirian lembaga pendidikan, Ormas, organisasi dakwah dan
sebagainya. Maraknya pendirian pesantren salafiyah yang didanai oleh
kerajaan Saudi Arabia adalah salah satu kelengahan kontrol
pemerintah akan infiltrasi gerakan Islam tansnasional di Indonesia.
Kekuatan Ormas Islam transnasional lihat Tabel 1.
82 Comelis Lay, Kekerasan Atas Nama Agama, Jumal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 13, Nomor 1, Juli
2009 (1-19) ISSN 1410-4946.

