Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
3
1. Muhammadiyah dengan seluruh anggota, pimpinan, amal usaha,
organisasi otonom, majelis dan lembaga, sekretariat/kantor, dan berbagai
lini/struktur organisasi serta segala usaha yang berada di dalamnya harus
bebas dari berbagai paham, misi, dan kepentingan pihak lain yang secara
langsung maupun tidak langsung, terbuka maupun terselubung, dapat
merugikan dan merusak Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Secara khusus seluruh anggota dan lini organisasi Persyarikatan termasuk
di lingkungan amal usaha Muhammadiyah harus bebas dari pengaruh, misi,
infiltrasi, dan kepentingan partai politik yang selama ini mengusung misi
dakwah atau partai politik bersayap dakwah, di samping bebas dari
misi/kepentingan partai politik dan organisasi lainnya sebagaimana
kebijakan khittah Muhammadiyah. Hal tersebut karena selain telah
menjadikan kegiatan dakwah dengan institusi/pranata umat Islam seperti
masjid dan lain-lain sebagai alat/sarana politik, juga secara nyata-nyata
telah menimbulkan sikap mendua di sebagian kalangan Muhammadiyah,
termasuk dalam melaksanakan Hari Raya Idul Fitri/ldul Adha, serta
menjadikan Muhammadiyah sebagai sarana politik partai yang
bersangkutan dan lebih jauh lagi dapat menimbulkan pengeroposan dan
mengganggu keutuhan organisasi.
3. Segenap anggota Muhammadiyah perlu menyadari, memahami, dan
bersikap kritis bahwa seluruh partai politik di negeri ini, termasuk partai
politik yang mengklaim diri atau mengembangkan sayap/kegiatan dakwah
seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah benar-benar partai politik.
Setiap partai politik berorientasi meraih kekuasaan politik. Karena itu,
dalam menghadapi partai politik manapun kita harus tetap berpijak pada
Khittah Muhammadiyah dan harus membebaskan diri dari, serta tidak
menghimpitkan diri dengan misi, kepentingan, kegiatan, dan tujuan partai
politik tersebut.
4. Seluruh anggota Muhammadiyah di seluruh lini Persyarikatan, termasuk
yang berada di amal usaha, dituntut komitmen, integritas, loyalitas,
pengkhidmatan, dan kiprah yang penuh dan optimal dalam menjalankan
usaha-usaha, menjaga dan berpedoman pada prinsip-prinsip, membela
kepentingan, serta memajukan dan memperjuangkan Muhammadiyah
menuju pada pencapaian tujuannya. Jika memiliki kelebihan materi/harta,

