Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

61

      Pengertian lain, disebut juga dengan industri kreatif, yaitu industri yang
      menghasilkan output dari pemanfaatan kreativitas, keahlian dan bakat individu
      untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja dan peningkatan kualitas
      hidup.33

             Ada empat belas sektor industri kreatif yang menjadi pilihan berbasis ICT
      antara lain: bidang arsitektur, desain, fashion, film-video-fotografi, kerajinan,
      permainan interaktif, riset dan pengembangan, seni pertunjukkan, tv dan radio,
      layanan komputer dan piranti lunak, musik, barang seni, penerbitan dan
      percetakan serta periklanan.

             Industri kreatif dapat menjadi solusi bagi Indonesia dalam memecahkan
      berbagai masalah yang terkait dengan kesenjangan pendapatan, karena:

              1) Potensi SKA yang tersedia dalam jumlah yang sangat besar dan
             dengan keragamannya dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang
             besar. Pada tahun 2012 industri kreatif menyerap sebanyak 11.799.568
             orang tenaga kerja, jumlah tersebut meningkat sebanyak 0,62 persen
             menjadi 11.872.482 pada 2013. Sedang pertumbuhan tenaga kerja
             nasional 0,01 persen yakni 110.801.648.34 Data ini menunjukkan bahwa
             industri kreatif dapat memberi kontribusi yang signifikan terhadap
             peyerapan tenaga kerja. Apabila sektor ini ditingkatkan dengan membuka
             akses pasar yang lebih luas, maka minat pengusaha UKM juga akan
             meningkat, yang pada akhirnya dapat menyerap tenaga kerja lebih
             banyak.
             2) Mampu meningkatkan citra dan identitas bangsa ke peringkat
             internasional. Contoh, batik dan tenun dipakai dalam berbagai gaya dan
              produk.
              Pertumbuhan industri kreatif nasional tahun 2013 tumbuh di kisaran enam
      persen, sedang ekspor produk kreatif pada tahun yang sama mencapai Rp119
      triliun (10 miliar dollar AS) naik delapan persen dibanding 2012, kontribusi
      industri kreatif terhadap PDB pada 2013, tidak jauh berbeda dengan 2012, di
       kisaran 6,9 persen atau di posisi ketujuh, senilai Rp573 triliun dari sektor-sektor
      ekonomi lainnya. Pada 2014 diperkirakan meningkat mencapai 10 persen dan

33 Mari Eka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
     Diundu dari: Pertumbuhan Industri Kreatif Ditarget 10 Persen Pada 2014
     http://beta.antaranews.com/berita/425323/pertumbuhan-industri-kreatif-ditarget-10-persen-pada-2014 tanggal 25 Juli 2014

34 Diundu dari: Ekonomi Kreatif Berpotensi Ciptakan Banyak Lapangan Kerja
     http://bisnis.liputan6.com/read/2072520/ekonomi-kreatif-berpotensi-ciptakan-banyak-lapangan-kerja tanggal 25 Juli 2014
   1   2   3   4   5   6   7   8