Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

44

a. Pemanfaatan pengelolaan sumber daya alam hayati, antara lain :

          1) Terpeliharanya hutan bakau sebagai penahan abrasi pantai
         yang disebabkan oleh ombak dan gelombang yang sekaligus tempat
         berkembangbiaknya satwa yang berada disekitar pantai.

         2) Terpeliharanya terumbu karang yang dapat digunaka untuk
         menjaga keseimbangan ikan-ikan dan biota laut sebagai tempat
         berlindung dan berkembang biak serta sebagai penahan abrasi
         pantai

         3) Sumber daya rumput laut. Indonesia merupakan lahan subur
          bagi tumbuhnya rumput laut, sumber daya alam yang mempunyai
          nilai komersial tinggi. Kawasan pulau-pulau kecil terluar juga sangat
         cocok untuk pengembangan mutiara karena jauh dari jalur
          pelayaraan bebas dari aktifitas pabrik. Wilayah perairan Indonesia
         juga memiliki sumber daya perikanan yang cukup melimpah
          sehingga memiliki daya tarik tersendiri bagi para nelayan.
          Diharapkan sumber daya alam tersebut dapat dikelola secara
          optimal baik oleh pemerintah sendiri maupun bekerja sama dengan
          para investor

b. Potensi sumber daya alam non hayati berupa minyak bumi dan
lainnya diharapkan dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan maksimal oleh
pemerintah melalui kementerian ESDM, sehingga pada gilirannya dapat
mensejahterakan rakyat di sekitarnya.

c. Pemanfaatan potensi jasa lingkungan yang terdapat di kawasan
pulau-pulau kecil terluar dilaksanakan melalui pariwisata bahari, pariwisata
terestrial, pariwisata kultural dan perhubungan laut. Potensi ini diharapkan
dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan serius, baik oleh pemerintah
daerah sendiri maupun bekerja sama dengan pihak swasta
   1   2   3   4   5   6   7   8   9