Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
95
4) Menginventarisir dan mengintegrasikan secara
interoperability seluruh sarana surveillance system kedalam
satu sistem dengan output information sharing antar stake
holder.
f. Diperlukan kebijakan dan komitmen nasional terkait
pembangunan sistem pengawasan kelautan melalui evaluasi,
regulasi, koordinasi, serta kerjasama yang sinergis dan terintegrasi
agar tercipta visi yang sama.
1) Memberikan dukungan komitmen yang kuat terhadap
pengembangan pembangunan sistem pengawasan kelautan
melalui evaluasi, perumusan dan penetapan kebijakan yang
lebih baik sesuai dengan kewenangan masing-masing,
disertai berbagai program dan alokasi anggaran yang
mendukung pencapaian sasaran tersebut.
2) Mengaktualisasikan strategi nasional di bidang sistem
pengawasan kelautan melalui perumusan, penetapan dan
penerapan strategi raya/ nasional yang berorientasi pada
pembangunan {paradigm shift) berbasis kelautan.
3) Menerapkan asas pembangunan berkelanjutan
{sustainable development) dalam mengelola aspek kelautan.
4) Mengimplementasikan kebijakan pembangunan sistem
pengawasan kelautan yang sudah digariskan melalui berbagai
langkah khususnya untuk mengelola aspek wilayah laut
secara jelas dan tegas.
5) Mengimplementasikan dan mengoptimalkan kebijakan
pembangunan kelautan sebagai mainstream dalam program
yang dijalankan masing-masing stake holder terkait.
g. Kerjasama operasional antar stake holder terkait , dalam
upaya sistem pengawasan kelautan melalui koordinasi, keterpaduan,

