Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

95

         4) Menginventarisir dan mengintegrasikan secara
         interoperability seluruh sarana surveillance system kedalam
         satu sistem dengan output information sharing antar stake
         holder.
f. Diperlukan kebijakan dan komitmen nasional terkait
pembangunan sistem pengawasan kelautan melalui evaluasi,
regulasi, koordinasi, serta kerjasama yang sinergis dan terintegrasi
agar tercipta visi yang sama.

         1) Memberikan dukungan komitmen yang kuat terhadap
         pengembangan pembangunan sistem pengawasan kelautan
         melalui evaluasi, perumusan dan penetapan kebijakan yang
         lebih baik sesuai dengan kewenangan masing-masing,
         disertai berbagai program dan alokasi anggaran yang
         mendukung pencapaian sasaran tersebut.

         2) Mengaktualisasikan strategi nasional di bidang sistem
         pengawasan kelautan melalui perumusan, penetapan dan
         penerapan strategi raya/ nasional yang berorientasi pada
         pembangunan {paradigm shift) berbasis kelautan.

        3) Menerapkan asas pembangunan berkelanjutan
        {sustainable development) dalam mengelola aspek kelautan.

        4) Mengimplementasikan kebijakan pembangunan sistem
        pengawasan kelautan yang sudah digariskan melalui berbagai
        langkah khususnya untuk mengelola aspek wilayah laut
        secara jelas dan tegas.

         5) Mengimplementasikan dan mengoptimalkan kebijakan
        pembangunan kelautan sebagai mainstream dalam program
        yang dijalankan masing-masing stake holder terkait.

g. Kerjasama operasional antar stake holder terkait , dalam
upaya sistem pengawasan kelautan melalui koordinasi, keterpaduan,
   12   13   14   15   16   17   18