Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
94
berkesinambungan agar mampu mengawaki dan
mengembangkan berbagai jenis teknologi system
pengawasan kelautan yang digunakan.
3) Melaksanakan pembinaan khusus bagi sumber daya
manusia (SDM) secara spesifik ditunjang oleh dukungan
pemerintah dan instansi terkait lainnya, serta adanya
pembentukan pusat pelatihan / Training Centre.
4) Menetapkan program studi banding dan alih teknologi
yang sejalan dengan pengadaan sarana teknologi system
pengawasan kelautan baik dari produsen dari luar negeri
maupun dari dalam negeri dengan libatkan Perguruan Tinggi.
e. Perlu penataan dan peningkatan gelar sarana teknologi
sistem pengawasan kelautan melalui inventarisasi, penambahan,
pengembangan, serta pengadaan peralatan baru agar kualitas dan
kuantitasnya dapat memadai.
1) Mengeluarkan kebijakan dan dukungan payung hukum
untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan sarana yang
ada di berbagai instansi terkait seperti TNI, POLRI,
Bakorkamla, KKP, Kementerian Perhubungan, Kementerian
Keuangan, Kementerian Pendidikan Nasional, BPPT dan
LAPAN agar mampu mendukung peningkatan gelar sarana
teknologi sistem pengawasan kelautan yang lebih efektif.
2) Meningkatkan anggaran penambahan, pengembangan,
serta pengadaan sarana teknologi sistem pengawasan
kelautan yang lebih memadai pada tiap-tiap instansi terkait
3) Melaksanakan peningkatan kualitas dan kuantitas
sarana Integrated Maritime Surveillance System (IMSS) serta
optimalisasi pemberdayaannya, melalui penambahan dan
pengembangan serta pengadaan peralatan baru

