Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
43
sengketa dengan negara lain khususnya pada wilayah perairan yang
batas-batas definitifnya baik Laut Teritorial, Zona Tambahan
maupun Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) belum disepakati bersama.35
Dalam hal ini terdapat potensi konflik di wilayah Laut Tiongkok
Selatan yang menyangkut status Kepulauan Spratly dan Paracel
yang melibatkan negara-negara Cina, Filipina, Vietnam, Malaysia
dan Brunei. Kasus tersebut sangat potensial untuk berkembang
menjadi perlombaan senjata dan kekuatan militer manakala
penyelesaian dengan jalan diplomasi mengalami dead-lock serta
pihak-pihak yang bertikai tidak dapat menahan diri. Apabila
penggunaan kekuatan militer benar-benar tidak dapat dihindari,
maka kawasan regional Asia Tenggara akan terseret ke dalam
suatu mandala pertempuran dan dapat dipastikan seluruh negara
anggota kawasan akan terkena dampak yang cukup besar.
18. Perkembangan Nasional,
a. Geografi.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia
yang memiliki posisi geografis dengan keberadaannya pada posisi
silang, yaitu antara dua samudera dan dua benua yang sekaligus
menjadikan Indonesia sebagai negara yang strategis. Posisi ini
menempatkan Indonesia berbatasan laut dan darat secara langsung
dengan sepuluh negara di kawasan, sehingga rentan terhadap
sengketa perbatasan dan ancaman keamanan yang menyebabkan
instabilitas dalam negeri dan di kawasan. Hal ini berpengaruh
terhadap upaya peningkatan pengamanan dan pembangunan
wilayah perbatasan, khususnya pengamanan wilayah perbatasan
laut dan pengamanan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang
harus dioptimalkan.3*
3 Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, Geopolitik Kawasan Asia Tenggara .Perspektif Maritim,
(dalam http:// mimerss.blogspot.com/2013/06/geopolitik-kawasan-asia-tenggara.html),
diakses 29 Juni 2014.

