Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
47
h. Pertahanan Keamanan.
Dari aspek pertahanan dan keamanan wilayah NKRI masih
diwarnai oleh berbagai gangguan keamanan laut, antara lain :
1) Perompakan/ Pembajakan.
Masih ditemukannya kasus perompakan/ pembajakan
terhadap kapal-kapal baik yang lego jangkar maupun yang
sedang berlayar di wilayah di perairan Selat Malaka,
Kalimantan Timur, Sulawesi dan upaya perampokan di
Papua. Contohnya pembajakan satu kapal tongkang
pengangkut minyak kepala sawit (CPO) yang dibajak di
perairan Sungai Padang, Sijuk, Belitung, Jumat (4/04/2014),
serta perompakan bersenjata api terhadap sebuah tanker
minyak Jepang di Selat Malaka dan menculik 3 (tiga) orang
anak buah kapal asal Indonesia, serta mencuri muatan solar
Rabu (23/04/2014).
2) Penangkapan ikan illegal {illegal fishing).
Kasus illegal fishing masih menjadi ancaman terbesar
bagi wilayah laut Indonesia. Kasus tersebut paling menonjol
dibandingkan kasus kejahatan kelautan lain seperti
perompakan, tabrakan kapal, dan pencurian kekayaan alam
Indonesia. Contohnya beberapa waktu yang lalu berupa
masuknya lima kapal asal Thailand yang menangkap ikan di
perairan utara Aceh. Perairan di Indonesia lain yang rawan
menjadi lahan illegal fishing adalah perairan perbatasan.
3) Penyelundupan hasil tambang (illegal mining).
Terjadi penyelundupan di perairan Kalimantan dan
perairan Kendari Sulawesi Tenggara, serta di Kepulauan
Riau. Maraknya kasus illegal mining akhir-akhir disebabkan
oleh lemahnya koordinasi antar lembaga terkait dalam
mengawasi persoalan penambangan illegal. Salah satu
contohnya mencuat saat tertangkapnya 76 kontainer timah
ilegal di Batam, Kep. Riau oleh TNI AL beberapa waktu lalu.

