Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

47

h. Pertahanan Keamanan.
         Dari aspek pertahanan dan keamanan wilayah NKRI masih

diwarnai oleh berbagai gangguan keamanan laut, antara lain :

        1) Perompakan/ Pembajakan.
                 Masih ditemukannya kasus perompakan/ pembajakan

        terhadap kapal-kapal baik yang lego jangkar maupun yang
        sedang berlayar di wilayah di perairan Selat Malaka,
        Kalimantan Timur, Sulawesi dan upaya perampokan di
        Papua. Contohnya pembajakan satu kapal tongkang
        pengangkut minyak kepala sawit (CPO) yang dibajak di
        perairan Sungai Padang, Sijuk, Belitung, Jumat (4/04/2014),
        serta perompakan bersenjata api terhadap sebuah tanker
        minyak Jepang di Selat Malaka dan menculik 3 (tiga) orang
        anak buah kapal asal Indonesia, serta mencuri muatan solar
        Rabu (23/04/2014).

       2) Penangkapan ikan illegal {illegal fishing).
                 Kasus illegal fishing masih menjadi ancaman terbesar

        bagi wilayah laut Indonesia. Kasus tersebut paling menonjol
        dibandingkan kasus kejahatan kelautan lain seperti
        perompakan, tabrakan kapal, dan pencurian kekayaan alam
        Indonesia. Contohnya beberapa waktu yang lalu berupa
        masuknya lima kapal asal Thailand yang menangkap ikan di
        perairan utara Aceh. Perairan di Indonesia lain yang rawan
        menjadi lahan illegal fishing adalah perairan perbatasan.

       3) Penyelundupan hasil tambang (illegal mining).
                 Terjadi penyelundupan di perairan Kalimantan dan

       perairan Kendari Sulawesi Tenggara, serta di Kepulauan
        Riau. Maraknya kasus illegal mining akhir-akhir disebabkan
       oleh lemahnya koordinasi antar lembaga terkait dalam
        mengawasi persoalan penambangan illegal. Salah satu
       contohnya mencuat saat tertangkapnya 76 kontainer timah
        ilegal di Batam, Kep. Riau oleh TNI AL beberapa waktu lalu.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12