Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

BAB III
              PENDIDIKAN KARAKTER BERWAWASAN BAHARI

                                               SAAT INI

11. Umum

         Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa (Republik
Indonesia, 2010) menyatakan bahwa situasi dan kondisi karakter bangsa
yang memprihatinkan, mendorong pemerintah untuk mengambil inisiatif
untuk mempnoritaskan pembangunan karakter bangsa. Pembangunan
karakter bangsa dijadikan arus utama pembangunan nasional. Hal itu
mengandung arti bahwa setiap upaya pembangunan harus selalu
diarahkan untuk memberi dampak positif terhadap pengembangan karaker.

          Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 -
2025 (Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007)
secara jelas menyatakan visi pembentukan karakter bangsa yaitu
“terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia,
dan bermoral berdasarkan Pancasila, yang dicirikan dengan watak dan
prilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran,
bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi
iptek."

          Berdasarkan RPJPN Tahun 2005 - 2025 tersebut tampak bahwa
upaya sadar untuk melaksanakan pendidikan karakter bangsa sudah ada
dan jelas. Implementasi pendidikan karakter yang melibatkan system
pendidikan nasional melalui jalur pendidikan formal, informal dan non
formal telah pula dilaksanakan.

          Seiring dengan pelaksanaan RPJPN tersebut persoalan yang
 nampak adalah, pertama bahwa pendidikan karakter yang dilakukan
 sangat umum, tidak ada ciri khas, serta kurang berbasis kepada kearifan
 lokal bangsa Indonesia sebagai bangsa bahari. Pendidikan karakter yang
 dilakukan tersebut masih belum optimal yang ditandai dengan masih
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16