Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
19
Pasal dalam undang-undang ini berkaitan dengan fungsi
media massa yaitu tentang infbrmasi * Setiap orang berbak untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk
pengembangan pribadi dan lingkungan sosial," (pasal 14 ayat 1).
c. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang
Penyiaran
Undang-undang ini yang mengatur penyelenggaraan penyiaran
secara umum, yaitu, siaran radio, televisi, dan televisi kabel.
Penyiaran adafah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana
pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, laut atau antariksa
dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara,
kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak
dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima
siaran. tni dijelaskan dalam Bab I Pasal 1 (ayat 2).
d. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi Dan Transaksi Elektronik
Perkembangan teknologi informasi dapat dilakukan secara
optimal, merata, dan menyebar sampai ke pelosok penjuru tanah
air dan seluruh lapisan masyarakat. Arus globalisasi informasi
menempatkan bangsa Indonesia ikut berperan aktif dalam
membentuk pengaturan mengenai pengelolaan informasi dan
transaksi elektronik baik di tingkat nasional, regional, maupun
global.
e. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Keterbukaan informasi publik, diperlukan oleh media massa
yang memiliki fungsi informasi dan kontrol sosial. Informasi yang

