Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
41
perilaku masyarakat, sehingga bagi Bhabinkamtibmas harus mampu
melihat dinamika fenomena kehidupan masyarakat karena globalisasi.
c. Isu-isu global lain seperti: demokrasi, hak asasi manusia dan
lingkungan hidup terus menguat. Negara-negara barat terus menerus
mencoba memaksakan kehendak agar nilai-nilai demokrasi liberal
(kebebasan yang seluas-luasnya) juga diterapkan di negara-negara
lain. Begitu juga dengan konsep hak asasi manusia dan lingkungan
hidup. Nilai-nilai dan konsep tersebut belum tentu sesuai dengan nilai-
nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Misalnya perkembangan
demokrasi telah mengarah kepada terbentuknya tuntutan kebebasan
dan keterbukaan yang cenderung kebablasan, ini dapat dicermati dari
berbagai aksi demo yang cenderung memaksakan kehendak dan
anarkis, sehingga dapat memicu meningkatnya konflik sosial. Tuntutan
kebebasan dan keterbukaan yang cenderung kebablasan diatas
diantaranya telah berhasil memasukan isu-isu HAM kedalam konstitusi
UUD 1945 dengan mem.asukan HAM kedalam UUD 1945 dalam BAB
tersendiri yakni BAB X A tentang “Hak Asasi Manusia” terdiri dari 10
(sepuluh) pasal dari pasal 28a sampai dengan 28j. Banyaknya pasal ini
telah menimbulkan pendapat yang beragam diantaranya dalam banyak
pendapat pasal ini dianggap terlalu detail karena konstitusi (UUD)
seharusnya hanya mewadahi pokok-pokok nya saja. Sehingga muncul
pendapat untuk bisa di amandemen lagi. Kondisi ini akan berdampak
pula pada menguatnya potensi konflik dari berbagai kepentingan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang secara
khusus akan selalu dekat dengan wilayah kerja anggota
Bhabinkamtibmas.
d. Kemungkinan adanya perkembangan-perkembangan global
negatif lainnya, yaitu adanya kejahatan lintas nasional (transnational
crimes) dan melemahnya batas nasional masing-masing negara.
Keamanan nasional menjadi lebih kompleks karena masalah-masalah
politik dan ekonomi dalam negeri saat ini terkait dengan masalah-

