Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

32

         menimbulkan bahaya bagi keselamatan publik atau ketertiban umum
         atau mengupayakan terjadinya kekerasan atau menganjurkan
         ketidakpatuhan terhadap hukum atau setiap peraturan yang syah; (b)
         membawa atau memiliki atau menguasai senjata, amunisi atau
         bahan peledak tanpa mendapat izin resmi; atau (c) menuntut,
         mengumpulkan atau menerima setiap pasokan untuk menggunakan
         setiap orang yang bermaksud atau akan bertindak, atau yang baru
        saja bertindak, dengan cara yang membahayakan, keselamatan
        publik atau ketertiban umum38.

                Menurut pemerintah Singapura mengenai pemberantasan
        tindak pidana terorisme yang menyangkut ”terrorist act often contain
        elements o f warfare, politics and propaganda”, yang artinya suatu
        kejahatan yang bermotif politik yang dilakukan dengan propaganda-
        propaganda. Dalam perundang-undangan terorismenya, Singapura
        juga mengatur perlindungan terhadap diplomat-diplomat negara
        asing dan fasilitas-fasilitas internasional39.

                Mencermati beberapa pengertian sebagaimana uraian di atas,
        jelaslah bahwa masih terdapat perbedaan cara pandang pada tiap-
        tiap negara, karena walau bagaimanapun tiap-tiap negara akan tetap
        memperjuangkan kepentingan nasionalnya terlebih dahulu baru
        kemudian memperjuangkan kepentingan kelompoknya, hal inilah
        yang menjadi kendala dalam mewujudkan kerja sama regional.

        b. Belum optimalnya implementasi perjanjian kerjasama
        penanggulangan terorisme di kawasan regional.

               Belum optimalnya kerjasama yang konkret dalam satu wadah
       terhadap upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh
        bangsa-bangsa ASEAN membuat upaya penanggulangan terorisme
       di kawasan regional belum membuahkan hasil yang maksimal,
       walaupun berbagai inisiatif telah diupayakan untuk mewujudkannya.

38 Ibid.
39 Wahid (2004), Op.Cit., hal 79.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9