Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
33
Kalaupun ada masih bersifat bagian-perbagian atau bersifat parsial
serta masih bersifat sektoral sehingga masih memberikan celah bagi
terorisme untuk tetap mengembangkan faham radikalnya di kawasan
Asia Tenggara. Hal ini tidak terlepas dari upaya tiap-tiap negara
untuk tetap dapat memperjuangkan kepentingan nasionalnya agar
terwadahi dalam forum regional yang sudah barang tentu akan
menghambat cita-cita bersama dalam memberantas terorisme.
Sangat disayangkan bahwa hingga saat ini masih ada 4 negara
ASEAN termasuk Indonesia belum meratifikasi konvensi ASEAN
untuk penanggulangan terorisme (ASEAN Convention on Counter
Terrorism/ACCT) Dengan belum diratifikasinya konvensi ini
berdampak belum dijalankannya konvensi penanggulangan
terorisme oleh negara-negara anggota ASEAN.
c. Belum adanya kesetaraan sarana, prasarana dan
kemampuan operasional dalam penanggulangan terorisme.
Untuk mempermudah dalam mengukur berbagai fasilitas dan
kemampuan yang dimiliki sebuah negara tidak terlepas dari kekuatan
dan kemampuan angkatan bersenjata negaranya, dimana peta
kekuatan militer dapat terlihat dari rasio anggaran pertahanan
masing-masing negara terhadap PDB-nya. Dari peta kekuatan
pertahanan di kawasan Asia Tenggara, rasio anggaran pertahanan
pada umumnya berada di atas 1% dari PDB, bahkan beberapa
negara memiliki rasio di atas 2% dari PDB-nya, secara lebih lengkap
dapat dijelaskan bahwa peta Anggaran Pertahanan di Asia Tenggara
terhadap PDB-nya masing-masing adalah Singapura (7,6%),
Vietnam (6,3%), Brunei Darussalam (6%), Myanmar (6%), Malaysia
(2,2%), Thailand (1,9%), Kamboja (1,4%), Philipina (1,1%),
Indonesia (0,8%) dan Laos (0,4%)40.
40 Dephan. Postur Pertahanan Negara. Departemen Pertahanan Republik Indonesia,
Jakarta (2007) hal 10-11.

