Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

BAB III
         KONDISI IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA TERHADAP

                              NARAPIDANA TERORISME SAAT INI

 11. Umum.
          Tanggal 17 Agustus 1945 adalah hari kemerdekaan bangsa Indonesia.

 Dengan merdekanya Bangsa Indonesia tentunya ditetapkan dasar negara,
 bentuk negara, bendera negara dan Iain-lain. Berkaitan dengan merdekanya
 negara Indonesia, maka ditetapkan Pancasila sebagai dasar negara
 Indonesia. Disamping Pancasila sebagai dasar negara, juga sebagai falsafah
 bangsa Indonesia atau pandangan hidup bangsa Indonesia yang telah
dimurnikan dan dipadatkan. Pandangan hidup adalah weltanschaung, yaitu
pandangan dunia atau way o f life yaitu cara menjalani kehidupan.38

          Sebagai pandangan hidup, Pancasila mengandung nilai-nilai dasar
yang terkandung dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dimana dalam
kehidupan manusia baik individu maupun kolektif, peran ideologi sangatlah
penting agar individu atau kolektifitas selalu konsisten dalam langkah dan
pemikirannya serta tidak kehilangan arah. Oleh karena Pancasila
mengandung wawasan tentang hakekat, asal, tujuan, nilai, dan arti dunia
seisinya, sosial.39 Sehingga keberadaan Pancasila dipercaya telah ada dan
sempurna sejak awalnya. Para pendiri bangsa (Founding Fathers) menyadari
bahwa negara dan bangsa yang majemuk ini harus dibangun di atas landasan
nilai-nilai luhur bangsa yang merupakan filsafat bangsa itu sendiri. Dengan
demikian Pancasila sebagai kultural diinginkan tertanam dalam hati sanubari,
watak, kepribadian, dan mewarnai kebiasaan, perilaku serta kegiatan
lembaga-lembaga masyarakat. oleh karena itu kelima nilai dasar yang
tercakup dalam Pancasila merupakan inti dambaan yang memberikan makna938

38 Lemhannas Rl, Materi Pokok Bidang Studi Pancasila dan Perkembangannya, (Jakarta:
      Pokja Ideologi Lemhannas Rl, 2011), him. 31.

39 Ibid.

                                                       44
   11   12   13   14   15   16   17   18