Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

20

         memberikan prioritas pembangunan untuk pencegahan dan
         penanggulangan gerakan teroris yang diarahkan untuk
         menyempurnakan dan menerapkan kerangka hukum anti
         terorisme yang efektif, meningkatkan kemampuan dan kapasitas
         kelembagaan anti terorisme, membangun kemampuan
         menangkal dan menanggulangi terorisme serta memantapkan
        operasional penanggulangannya dan meningkatkan kerjasama
        internasional untuk memerangi terorisme.

        d. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang otonomi
        daerah.

                 Menerangkan bahwa seluruh bidang-bidang atau sektor-
        sektor pembangunan direncanakan dan dilaksanakan oleh
        kewenangan pemerintah daerah untuk kemakmuran dan
        kesejateraan masyarakat secara adil dan merata.

9. Landasan Teori.
        a. Teori transformasi konflik, teori ini berasumsi bahwa konflik
        diakibatkan oleh masalah-masalah ketidak setaraan dan ketidak
        adilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan
        ekonomi. Sasaran yang ingin dicapai oleh teori ini adalah :21

                 1) Mengubah berbagai struktur dan kerangka kerja yang
                 menyebabkan ketidak setaraan dan ketidak adilan,
                 termasuk kesenjangan ekonomi.
                 2) Meningkatkan jalinan hubungan dan sikap jangka
                 panjang diantara pihak-pihak yang mengalami konflik.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9