Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
6
b. Tujuan. Tulisan ini bertujuan memberikan sumbangan pikiran
dan masukan kepada Lemhannas Rl untuk dijadikan sebagai bahan kajian
lebih lanjut, selain itu juga kepada para penentu kebijakan yang berkaitan
dengan bidang konsep smart power dalam Sishankamrata guna
mencegah bahaya terorisme dalam rangka ketahanan nasional.
3. Ruang Lingkup dan Sistematika.
Ruang lingkup penulisan taskap ini dititikberatkan pada pembahasan
tentang pengembangan konsep smart power berbasis Sishankamrata guna
membantu pencegahan terjadinya terorisme, sedangkan sistematikanya disusun
sebagai berikut:
a. Bab I Pendahuluan. Pada bab ini akan diuraikan secara umum
tentang latar belakang materi yang mendorong motivasi untuk penulisan
taskap mencakup uraian ringkas tentang variabel yang terkandung dalam
judul, maksud dan tujuan, ruang lingkup sistematika penulisan taskap,
metode dan pendekatan yang ditempuh serta beberapa pengertian yang
mendasari uraian.
b. Bab II Landasan Pemikiran. Pada bab ini akan dikemukakan
landasan pemikiran yang digunakan mencakup paradigma nasional baku
yaitu Pancasila, UUD Negara Rl Tahun 1945, Wawasan Nusantara,
Ketahanan Nasional dan peraturan perundang-undangan yang relevan,
Landasan Teori dan Tinjauan Kepustakaan.
c. Bab III Kondisi Smart Power dalam Sishankamrata guna Mencegah
Bahaya Terorisme saat ini serta Permasalahan yang Dihadapi. Pada bab
ini akan diuraikan tentang kondisi smart power dalam Sishankamrata guna
mencegah bahaya terorisme saat ini, implikasi smart power dalam
Sishankamrata guna mencegah bahaya terorisme dalam rangka
ketahanan nasional serta permasalahan yang dihadapi.
d. Bab IV Perkembangan Lingkungan Strategis. Pada bab ini akan
diuraikan pengaruh perkembangan lingkungan global, pengaruh

