Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

8

         b. Pertahanan Negara adalah segala usaha untuk menegakkan
         kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan
         Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman
         bersenjata terhadap keutuhan bangsa dan negara.45

         c. Keamanan N asional sebagai kemampuan suatu negara untuk
         mempertahankan dan memelihara kebebasan cara bertindak demi
         kepentingan nasionalnya, dalam bidang keamanan, kesejahteraan dan
         sistem nilai masyarakatnya.5

         d. Sistem Pertahanan Negara adalah sistem pertahanan yang
         bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan
         sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh
         pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah,
         berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan
         negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi
         keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman.6

         e. Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
         Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
         terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
         kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
         mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik
         yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas,
         integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
         mencapai tujuan nasionalnya.7

4 Undang-undang Rl Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Lembaran
Negara Rl Tahun 2004 Nomor 4439, hal. 1.
5 Lihat Indria Samego, Sistem Pertahanan-Keamanan Negara : Analisis Potensi dan
Problem, The Habibie Center, Jakarta, 2001 hal. 57.
6 Undang-undang Rl Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Lembaran
Negara Rl Tahun 2004 Nomor 4439, hal. 4.
7 Materi Pokok BS. Konsepsi Ketahanan Nasional, Pokja Ketahanan Nasional Lemhannas Rl
Tahun 2011, hal. 15.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9