Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

97

 c. Smart power mencakup penggunaan soft power yang ditunjang
 oleh kesiapsiagaan hard power berbasis Sishankamrata pada dasarnya
 akan mencerminkan daya tangkal bangsa dan negara terhadap
 kemungkinan terjadinya terorisme. Kemampuan penangkalan dan
 penanggulangan terhadap teror bukan menjadi tugas pemerintah semata-
 mata, tetapi menjadi tanggung jawab total pemerintah bersama setiap
elemen bangsa.

d. Pencegahan dan penanggulangan terorisme membutuhkan suatu
pendekatan menyeluruh dan aksi secara total. Perlu adanya dukungan
dan kepedulian seluruh komponen masyarakat, selain peningkatan
kompetensi aparat yang telah dimiliki oleh pemerintah. Tatanan, wadah
dan arah kendali dari daya tangkal bangsa dan negara secara
berkesinambungan telah dikembangkan oleh Pemerintah dan rakyat
Indonesia.

e. Keikutsertaan seluruh rakyat Indonesia secara spontan dalam
membangun daya tangkal bangsa dan negara, sejak awal kemerdekaan
negara Republik Indonesia membuktikan bahwa rakyat adalah sumber
kekuatan dalam sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta.
Bertumpu dan bersumber pada landasan konstitusional serta berbekal
pengalaman upaya bangsa Indonesia menyelenggarakan hankamrata.

f. Upaya yang paling mendasar dalam memerangi terorisme melalui
smart power adalah peningkatan wawasan kebangsaan bagi seluruh
masyarakat, memberdayakan peran LSM dalam pendidikan kesadaran
dan kewaspadaan masyarakat, meningkatkan partisipasi publik dalam
aktivitas pembelaan negara terutama bagi pemuka masyarakat lokal.
Dengan demikian, maka masyarakat secara aktif akan mampu pula
mengantisipasi dan mewaspadai aktivitas intelijen asing yang
menggunakan teror sebagai instrumen counter intelijen.

g. Kemampuan penangkalan dan penanggulangan teror harus
dibangun secara total, artinya melibatkan partisipasi seluruh komponen
kekuatan bangsa. Kemampuan penangkalan dan penanggulangan teror
   12   13   14   15   16   17   18