Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
16
maupun yang tidak tertulis. Pokok Pikiran yang terkandung dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 antara lain mengenai keadilan sosial. Negara hendak
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat merupakan pokok
pikiran keadilan sosial yang didasarkan pada kesadaran bahwa
manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama
untuk menciptakan Keadilan Sosial dalam kehidupan masyarakat.
Keadilan sosial dalam masyarakat yang di dalamnya termasuk
generasi muda.14
Dalam sistem pendidikan nasional guna mencegah
berkembangnya terorisme di tanah air, maka dalam Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31
telah mengatur tentang proses tersebut;
1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar
dan pemerintah wajib membiayainya.
3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan serta akhiak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang.
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional bangsa
Indonesia, pada pokoknya mengandung penguatan tekad untuk
mencapai cita-cita dan tujuan nasional, nasionalisme, fungsi
negara sebagai regulator sekaligus fasilitator dan konsep negara
kepulauan yang melandasi usaha aktualisasi kemampuan
pertahanan negara guna mencegah berkembangnya terorisme. Hal
ini bermakna pula sebagai suatu tekad bersama untuk
menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan
14 Kaelan, Pendidikan Pancasila, Pokok-pokok Pikiran yang terkandung dalam Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Paradigma, Yogyakarta, 2008,
hal. 167.

