Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
69
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. Serta
mengembangkan rasa persatuan Indonesia atas dasar
Bhinneka Tunggal Ika.
4) Sila Keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikm at Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/
Perwakilan.
Sila keempat ini merupakan cikat bakal demokrasi di
Indonesia. Sejak jaman dahulu, nilai-nilai musyawarah untuk
mufakat dan keteladanan pemimpin memang sudah
berkembang di tengah masyarakat kita. Di tinjau dan sejarah,
nenek moyang kita hidup dalam suatu kelompok-kelompok
kecil. Mereka sudah memiliki kemauan untuk membentuk
perkumpulan atau perserikatan yang didasarkan pada
adanya kesamaan tujuan. Setiap kelompok memiliki ketua
kelompok, adanya ketua kelompok ini menunjukkan bahwa
sejak jaman dahulu nenek moyang kita sudah mengenal
adanya pemimpin. Semangat untuk bekerjasama dengan
satu pimpinan inilah yang dituangkan dalam sila ke empat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. Sebagai generasi muda
diharapkan ; tidak bersikap memaksakan kehendak kepada
orang lain. Mengutamakan musyawarah untuk mencapai
mufakat dalam mengambil keputusan diliputi oleh semangat
kekeluargaan guna kepentingan bersama. Serta
menghormati .menjunjung tinggi, beritikad baik dengan rasa
tanggung jawab menerima dan melaksanakan setiap hasil
keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
5) Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
Nilai luhur Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia dituangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara

