Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

BAB V
                          KONDISI KEWASPADAAN NASIONAL
  TERHADAP RADIKALISME JARINGAN TERORIS YANG DIHARAPKAN

 20. Umum.
          Kondisi ideal dari Kewaspadaan Nasional yang diharapkan adalah

 suatu sikap yang menunjukkan manifestasi kepedulian dan rasa tanggung
jawab bangsa Indonesia terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat,
 berbangsa, dan bernegara serta keselamatan dari suatu potensi ancaman
 dan keutuhan bangsa/NKRI yang bertolak dari keyakinan ideologis dan
 nasionalisme yang kukuh serta perlu didukung oleh usaha-usaha
 pemantauan sejak dini dan terus menerus terhadap berbagai kontribusi
situasi serta kondisi yang berkembang baik di dalam maupun di luar negeri.
 Dihadapkan dengan perkembangan globalisasi saat ini, maka
kewaspadaan nasional yang diharapkan adalah kewaspadaan yang dapat
mengambil peluang dari dinamika kehidupan internasional untuk
keselamatan bangsa dan kemajuan pembangunan nasional. Hal ini
dimungkinkan karena kuatnya nasionalisme kita yang diharapkan dapat
tumbuh subur di taman sari internasionalisme. Nasionalisme yang
diharapkan tersebut tercipta melalui pembangunan kesejahteraan dan
keamanan yang dilaksanakan terhadap aspek Astagatra secara seimbang
dan selaras, sehingga segenap potensi dari dalam negeri dapat dipadukan
menjadi kekuatan yang menjadi modal dalam hubungan bangsa Indonesia
secara internasional.

         Kondisi Kewaspadaan Nasional terhadap radikalisme jaringan teroris
yang diharapkan adalah sikap kewaspadaan yang menunjukkan
pemahaman dan penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila dalam
wawasan kebangsaan yang diwujudkan sebagai jati diri atau identitas serta
pembinaan tata laku segenap warga negara Indonesia. Kewaspadaan
nasional yang diharapkan tersebut merupakan cerminan cara pandang
setiap anak bangsa dengan mengedepankan kepentingan persatuan dan

                                              56
   11   12   13   14   15   16   17