Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
dapat mendukung implementasi nilai-nilai Pancasila di wilayah perbatasan
guna m ewujudkan sinergrtas hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah dalam rangka keutuhan NKRI. Dalam rangka peningkatan dan
kerjasama pengelolaan kawasan konservasi perairan laut. Indonesia
bersam a-sam a dengan Malaysia dan Filipina telah mengembangkan
kerjasama trilateral Sulu Sulawesi Marine Ecoregion (SSM E) berbasis
pendekatan bio-ecoregion di perairan laut Sulu. Sasaran SSM E ini fokus pada
pengelolaan konservasi kawasan laut dan biota laut yang dilindungi termasuk
daerah migrasinya yang lintas negara, seperti dugong dan penyu.
Pengem bangan kerjasama dengan konsep dan pendekatan yang hampir
sama juga telah dilakukan Indonesia dengan Papua Nugini dan Solomon yaitu
Bismarck solomon S eas Ecoregion (BSSE) di kawasan konservasi perairan
laut Bismarck dan Solomon di sebelah Utara Provinsi Papua dan Papua
Barat. Kerjasam a-kerjasam a lainnya dalam perspektif regional juga telah
dirintis dan dikembangkan Indonesia diantaranya Indonesia aktif dalam
kerjasama regional Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC), kerjasama
Ekonomi Sub Regional (KESR) : Indonesia Malaysia Thailand-Growth
Triangle (IM T -G T ). Brunei Indonesia Malaysia Philipines -E a s t Asia Growth
Area (B IM P-EA G A ), dan kerjasama-kerjasama lingkup regional lainnya.
Pengelolaan dan pengembangan wilayah perbatasan antara negara
dalam perspektif regional dapat mempengaruhi prinsip-prinsip pengelolaan
kawasan perbatasan antar negara Pengelolaan wilayah perbatasan harus
diarahkan untuk m enjaga dan mengamankan wilayah perbatasan negara dan
upaya-upaya eksploitasi sumberdaya alam yang tidak ramah lingkungan
dengan pem anfaatan yang merusak lingkungan sekitar, baik yang dilakukan
oleh m asyarakat setempat maupun perusahaan-perusahaan nasional dan
asing akibat dorongan kepentingan dari negara-negara tetangga, sehingga
kegiatan ekonomi dapat ditumbuhkembangkan secara lebih selektif dan
optimal dengan memperhatikan kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan
sekitamya.
41