Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
(5) Nilai Keadilan. Nilai Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia mengandung makna
sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya
masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur
secara lahiriah ataupun batiniah. Nilai-nilai dasar
itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya
abstrak dan normatif, isinya belum dapat
dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional
dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai
instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut
adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-
undangan lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai
tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan
bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat
dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental
penyelenggaraan negara Indonesia.
3) Pemerintah melalui instansi yang berwenang senantiasa
memelihara dan meningkatkan apresiasi pemahaman
masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila. Upaya ini dapat
diiaksanakan dengan cara-cara sebagai berikut:
a) LEMHANNAS Rl dan Kemendikbud melakukan
edukasi dan fasilitasi guna meningkatkan kualitas
pendidikan yang diselenggarakan di daerah perbatasan
dengan mengedepankan dan mengembangkan materi
yang berbasis pembentukan jati diri dan pola tingkah laku
sesuai dengan norma dan nilai yang terkandung dalam
Pancasila di semua jenjang dan jenis pendidikan yang
diselenggarakan sehingga diharapkan apresiasi
masyarakat dalam hal ini peserta didik terhadap nilai-nilai
Pancasila semakin positif.
73