Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

(5) Nilai Keadilan. Nilai Keadilan sosial bagi
                   seluruh rakyat indonesia mengandung makna
                   sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya
                   masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur
                  secara lahiriah ataupun batiniah. Nilai-nilai dasar
                  itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya
                  abstrak dan normatif, isinya belum dapat
                  dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional
                  dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai
                  instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut
                  adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-
                  undangan lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai
                  tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan
                  bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat
                  dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental
                  penyelenggaraan negara Indonesia.

3) Pemerintah melalui instansi yang berwenang senantiasa
memelihara dan meningkatkan apresiasi pemahaman
masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila. Upaya ini dapat
diiaksanakan dengan cara-cara sebagai berikut:

         a) LEMHANNAS Rl dan Kemendikbud melakukan
         edukasi dan fasilitasi guna meningkatkan kualitas
         pendidikan yang diselenggarakan di daerah perbatasan
         dengan mengedepankan dan mengembangkan materi
         yang berbasis pembentukan jati diri dan pola tingkah laku
         sesuai dengan norma dan nilai yang terkandung dalam
         Pancasila di semua jenjang dan jenis pendidikan yang
         diselenggarakan sehingga diharapkan apresiasi
         masyarakat dalam hal ini peserta didik terhadap nilai-nilai
         Pancasila semakin positif.

                                       73
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10