Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
berkualitasnya di berbagai jurnal ilmiah dalam dan luar negeri sesuai
dengan lingkupnya.
3) Perguruan Tinggi meningkatkan dan mengoptimalisasi jumlah tenaga
pendidik yang bersertifikasi dan memiliki kompetensi penelitian yang baik.
Semua tenaga pendidik/dosen yang memiliki gelar minimal S2 harus
mampu untuk meneliti dengan cara ditingkatkan kemampuan membuat
proposal, melaksanakan penelitian berkualitas, menulis artikel ilmiah hasil
penelitian inovatifnya di berbagai jurnal ilmiah nasional dan internasional.
Rekrutmen staf pendidik Perguruan Tinggi dipersyaratkan untuk mampu
melakukan dan menghasilkan penelitian bermutu sebagai bagian dari
penilaian kinerja atau sistem tenure bagi tenaga kependidikan tersebut.
4) Perguruan Tinggi mengoptimalisasi kemampuan tenaga pendidik dengan
menerapkan standar inovasi pada setiap kepakaran. Setiap Perguruan
Tinggi mendata dan mendorong kepakaran tenaga kependidikannya agar
fokus dan produktif. Kepakaran tersebut dilengkapi dengan stadar target
output agar inovasi dapat dihasilkan dari seluruh tenaga pendidiknya dari
setiap tahun.
e. Upaya Strategi 5: Meningkatkan jumlah dan kualitas inkubasi
teknologi dan inkubasi bisnis nasional yang menunjang inovasi:
1) Kementerian Riset dan Teknologi RI bekerja sama dengan Perguruan
Tinggi meningkatkan jumlah inkubasi teknologi dan inkubasi bisnis di PTS
dan PTN lokal dengan memberikan pengampuan dari Perguruan Tinggi
yang telah memiliki inkubasi teknologi dan inkubasi bisnis yang baik.
Kementerian Riset dan Teknologi RI menganggarkan bersama dengan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun inkubator
teknologi dan bisnis di berbagai PTN dan PTS di seluruh daerah, terutama
pada PTN dan PTS yang sudah memiliki kemampuan penelitian yang
memadai/berkualitas. PTN dan PTS yang dipilih untuk memiliki fasilitas
inkubator teknologi dan bisnis mempersiapkan SDMnya untuk mengelola
70