Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
fasilitas dengan dana operasional yang disediakan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Teknologi.
2) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerja sama dengan
Kementerian Riset dan Teknologi RI mengoptimalisasi inkubasi teknologi
pada Pendidikan Menengah Kejuruan dan Politeknik di setiap daerah.
Optimalisasi inkubator teknologi ini dilakukan dengan cara
asistensi/pendampingan berupa pelatihan organisasi dan manajemen,
technology incubation mini project, dan phased-in applied research
projects. Pemerintah Daerah mengagendakan produk lokai yang harus
dihasilka oleh inkubator teknologi tersebut di daerah masing-masing dan
menggerakkan UKM dan industri lokai untuk membeli prototipe yang siap
pakai dan layak jual untuk diproduksi secara lokai dan dikonsumsi oleh
masyarakat daerah ataupun tingkat nasional.
3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerja sama dengan
Kementerian Riset dan Teknologi RI dan Perguruan Tinggi
mengoptimalisasi inkubasi bisnis dengan meningkatkan keijasama antara
akademisi, industri, Pemerintah, dan Pemerintahan Daerah dalam
kaitannya dengan Hak Karya Intelektual (HKI) dan komersialisasi hasil
inovasi. Optimalisasi inkubasi bisnis ini dilakukan dengan membangun
kerjasama formal yang didukung pendanaan dari Kementerian tersebut.
Keijasama formal tersebut harus diikuti dengan kegiatan aktif penelitian
yang teragendakan dengan target output berupa publikasi dan prototipe
yang diinkubasi untuk dikomersialkan.
71