Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
6
pertumbuhan perekonomian daerah yang memberkan kontribusi pada
harmonisasi hubungan pemerintah dan pemerintah daerah, serta
berkontribusi pada terjaganya keutuhan NKRI.
2. Maksud dan Tujuan
Dari uraian di atas, dalam taskap ini maksud pengkajian adalah, untuk
merumuskan suatu kebijakan pemerataan pembangunan perekonomian
daerah guna meningkakan harmonisasi hubungan pemerintah dan
pemerintah daerah sehingga dapat menjaga keutuhan NKRI, dari maksud
tersebut yang menjadi tujuan pengkajian adalah untuk :
1. Mengetahui pertumbuhan perekonomian yang disertai dengan
Keseimbangan antara sumber pertumbuhan dengan investasi dan
Ekspor.
2. Mengetahui iklim investasi yang merupakan salah satu penggerak
kegiatan perekonomian daerah.
3. Mengetahui penyediaan lapangan kerja dalam mengurangi
pengangguran dan kemiskinan.
4. Mengetahui kuantitas dan kualitas infrastruktur di Daerah.
5. Mengetahui daya saing ekspor di Daerah.
6. Mengetahui partisipasi masyarakat/swasta di Daerah.
7. Mengetahui fondasi pertumbuhan perekonomian daerah.
3. Ruang Lingkup dan Sistematika
Ruang lingkup pengkajian ini adalah mengenai pemerataan
pertumbuhan perekonomian daerah, harmonisasi hubungan pemerintah
dan pemerintah daerah, serta keutuhan NKRI.
Sistematika penulisan dalam pengkajian ini adalah diawali dari BAB I
Pendahuluan yang didalamnya mencakup :
1. Umum, yang menjelaskan fenomena masalah yang ada, yaitu terdapat

