Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

6

pertumbuhan perekonomian daerah yang memberkan kontribusi pada
harmonisasi hubungan pemerintah dan pemerintah daerah, serta
berkontribusi pada terjaganya keutuhan NKRI.

2. Maksud dan Tujuan

     Dari uraian di atas, dalam taskap ini maksud pengkajian adalah, untuk
merumuskan suatu kebijakan pemerataan pembangunan perekonomian
daerah guna meningkakan harmonisasi hubungan pemerintah dan
pemerintah daerah sehingga dapat menjaga keutuhan NKRI, dari maksud
tersebut yang menjadi tujuan pengkajian adalah untuk :

1. Mengetahui pertumbuhan perekonomian yang disertai dengan
     Keseimbangan antara sumber pertumbuhan dengan investasi dan
     Ekspor.

2. Mengetahui iklim investasi yang merupakan salah satu penggerak
     kegiatan perekonomian daerah.

3. Mengetahui penyediaan lapangan           kerja  dalam       mengurangi
     pengangguran dan kemiskinan.

4. Mengetahui kuantitas dan kualitas infrastruktur di Daerah.

5. Mengetahui daya saing ekspor di Daerah.

6. Mengetahui partisipasi masyarakat/swasta di Daerah.

7. Mengetahui fondasi pertumbuhan perekonomian daerah.

3. Ruang Lingkup dan Sistematika
         Ruang lingkup pengkajian ini adalah mengenai pemerataan

pertumbuhan perekonomian daerah, harmonisasi hubungan pemerintah
dan pemerintah daerah, serta keutuhan NKRI.

         Sistematika penulisan dalam pengkajian ini adalah diawali dari BAB I
Pendahuluan yang didalamnya mencakup :
1. Umum, yang menjelaskan fenomena masalah yang ada, yaitu terdapat
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11