Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

94

6. Kementrian Sosial dan Dinas Sosial berkoordinasi dengan Kementrian
    dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam merencanakan suatu
    membuat peraturan dan kebijakan mengenai partisipasi masyarakat dan
    swasta di daerah, agar mampu meningkatkan partisipasi masyarakat/
    swasta di daerah Indonesia, terutama daerah tertinggal.

7. Kementrian dan Dinas Perekonomian belum membuat peraturan dan
    kebijakan mengenai fondasi perekonomian daerah yang mampu
    meningkatkan fondasi pertumbuhan perekonomian daerah di Indonesia,
    terutama daerah tertinggal.

29. SARAN
 1. Kementrian Perdagangan bersama-sama dengan Kementrian Dalam

     Negeri, serta Kementrian Pekerjaan Umum merancangan suatu
     pemerataan pertumbuhan perekonomian yang dapat dilihat dengan
     menjadikan daerah sebagai pusat kegiatan nasional diantaranya bukan
     hanya menggali dan mengoptimalisasi potensi daerah, tetapi lebih
     ditekan pengoptimalan potensi daerah yang disesuaikan dengan potensi
     geostrategi sehingga pemanfaatan potensi daerah dapat lebih strategis,
     dimana pemerataan pembangunan di seluruh propinsi di Indonesia akan
     memberikan dampak pemerataan pembangunan di daerah yang dengan
     sendirinya akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.
 2. Kementrian Perdagangan bersama-sama dengan Kementrian Dalam
     Negeri, serta Kementrian Pekerjaan Umum melakukan suatu
     pemerataan pembangunan dengan menjadikan daerah sebagai pusat-
     pusat pembangunan dan pertumbuhan perekonomian diantaranya
     dengan menjadikan ibu kota propinsi atau ibu kota kabupaten sebagai
     pusat kegiatan penyelenggaran pelayanan masyarakat untuk tingkat
     pemerintah pusat dengan menyebarkan Kementrian dan non
     Kementrian yang semula terpusat di Propinsi DKI Jakarta, disebarkan ke
     seluruh ibu kota propinsi di Indonesia. Hal ini akan memberikan efek
     domino yang sangat luas, diantaranya, dengan adanya pusat pelayanan
     pemerintah pusat, maka akan menuntut daerah untuk dapat
   11   12   13   14   15   16   17