Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

93

serta untuk masa depan anak cucu. Pengelolaan lahan sawah yang
mengamalkan nilai-nilai Pancasila akan melihat lahan sebagai rakmat Tuhan
yang akan diperlakukan dalam keseimbangan dengan tetap dalam semangat
etos kerja tinggi untuk mencapai produksi optimal. Lahan sawah tidak akan
dialihfungsikan sebaliknya diupayakan menjadi abadi karena kesadarannya
untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi bangsanya.

            Kesadaran itu tidak hanya menjadi prilaku pribadi-pribadi warga
negara melainkan juga terimplementasi dalam setiap kebijakan, aturan dan
perundang-undangan. Peraturan Daerah (PERDA) yang dikeluarkan oleh
setiap daerah di Indonesia akan mengikuti hirarki perundang-undangan yang
menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dan UUD NRI 1945
sebagai dasar hukum. Dalam mencapai ketahanan pangan, maka dibuat
kebijakan dan undang-undang termasuk PERDA tata ruang wilayah yang
memiliki semangat menuju kemandirian bangsa.

           Untuk menuju kemandirian bangsa diperlukan sikap percaya atas
kemampuan diri sendiri dalam menyelesaikan berbagi persoalan, yang
dibangun di atas pondasi nasionalisme yang tinggi. Dengan diamalkan nilai-
nilai Pancasila pada setiap pribadi warga Indonesia akan tumbuh sikap
mencintai produk sendiri termasuk makanan Indonesia sebagai bentuk
nasionalisme. Kemandirian bangsa dalam bidang pangan berangkat pada
kondisi kemampuan memproduksi pangan dalam negeri untuk mewujudkan
ketahanan pangan dengan memanfaatkan sebesar-besarnya potensi
sumberdaya alam, manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal secara
bermartabat. Salah satu kuncinya adalah diimplementasikan nilai-nilai
Pancasila dalam pengelolaan lahan sawah.

29. Saran

         Dari pembahasan pada bab-bab sebelumnya dan kesimpulan maka
dikemukan beberapa saran sebagai berikut;

   a. Pemerintah dan Legislatif agar secepatnya melakukan pengakajian,
         merumuskan dan mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila supaya tidak
         terjadi degradasi moral pada sebahagian penyelenggara negara dan
         konflik horizontal berkepanjangan di tengah masyarakat Indonesia.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16