Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

infrastruktur yang tidak memadai. Kondisi lahan dan irigasi pertanian
 sangat memprihatinkan, jaringan jalan produksi ke sentra produksi
 sangat terbatas, teknologi dan peralatan mesin pertanian masih
 manual, ladang pertanian luasnya semakin mengecil karena perubahan
 fungsi maupun ketidakjelasan status lahannya (antara milik negara atau
 milik adat) berdampak pada produktivitas komoditas pertanian.
 Demikian pula sarana dan prasarana yang dibutuhkan para nelayan
 masih minim seperti kapal penangkap ikan, modal, balai lelang dan
 teknologi.

 c. Rendahnya motivasi untuk teijun dibidang pertanian.
 Dengan semakin terbatasnya lahan pertanian yang dimiliki,
berkembangnya industry di perkotaan dan tingginya harga bibit, pupuk,
rendahnya upah tenaga kerja serta tidak berimbangnya beaya produksi
dengan hasil produksi, sehingga banyak tenaga kerja sektor pertanian
beralih kepada sektor industry. Bahkan tidak kurang lahan pertanian
dialihfungsikan ke fungsi lain untuk industri, perumahan dsb.

d. Masih lemahnya komitmen pemerintah dalam implementasi
Regulasi/kebijakan. Pemerintah dalam pengembangan dan
pemberdayaan masyarakat kurang memperhatikan kepada peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku terbukti selama ini strategi
pembangunan masih ditandai oleh sifat executif planning, Instansi-
instansi pemerintah di daerah lebih banyak mengembangkan hubungan
vertikal dengan atasan sendiri (di tingkat pusat atau Provinsi) ketimbang
menjalin koordinasi horizontal dengan instansi-instansi lain akibatnya
aspirasi masyarakat kerapkali tidak tertampung secara utuh atau
tersalur sesuai dengan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat
yang diinginkan.

                                              41
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10