Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

BAB I
                                                PENDAHULUAN

  1. Umum
            Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara

 kepulauan, terletak diantara dua benua dan dua samudera. Wilayah Indonesia
 terletak diantara 94° 45’ BT sampai 141° 15’ BT dan antara 06° 08’ LU sampai
 11° 15’ LS. Jarak utara ke selatan 1.885 km dan jarak horisontal dari barat ke
 timur 5.066 km. Posisi geografi tersebut menjadikan Indonesia sebagai
 negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.504 pulau, tiga per empat
 wilayahnya terdiri dari perairan laut dengan garis pantai terpanjang ke dua di
 dunia setelah Canada yaitu sepanjang 81.000 km. Berdasarkan Undang
 Undang Nomor 17 Tahun 1985, luas wilayah NKRI adalah 8.287.520 km2,
terdiri atas luas daratan 2.027.087 km2, dan luas perairan Indonesia
6.260.433 km2. Luas perairan Indonesia terdiri dari 2.953.633 km2 luas laut
kepulauan, 328.960 km2 luas laut teritorial dan sisanya 2.977.8 40 km2 adalah
luas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Realita ini menjadikan Indonesia memiliki
peran sangat penting dan strategis bagi pergaulan dunia. Sifat strategis ini
dapat dilihat dari kepentingan pertahanan keamanan, politik dan ekonomi,
terutama dalam kaitannya dengan lalu lintas ekonomi dunia. Kesemuanya itu
apabila dikelola dengan baik dan benar, akan mendatangkan kemakmuran
dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun kondisi diatas
juga memunculkan berbagai kerawanan yang berpengaruh terhadap
ketahanan nasional bangsa, jika pengelolaannya tidak optimal.

          Disatu sisi, kondisi indonesia sendiri terdiri dari bermacam suku,
bahasa, adat istiadat dan agama yang sangat pluralis. Untuk itu dalam
pengeloaan potensi sumber kekayaan yang ada dan dalam pelaksanaan
pembangunan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa
membedakannya.

                                                          1
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21