Page 20 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 20

4

          b. Tujuan, penulisan Taskap ini adalah untuk memberikan
          sumbangan pemikiran, saran dan masukan yang bersifat strategik
          kepada para pengambil keputusandan perumus kebijakan nasional
          dalam upaya pemecahan masalah mengenai pemahaman konsepsi
          ketahanan nasional oleh aparatur pemerintah di daerah guna
          meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa.

3. Ruang Lingkup dan Sistematika.
          Ruang lingkup penulisan dibatasi pada kondisi pemahaman konsepsi

ketahanan nasional oleh aparatur pemerintah di daerah khususnya guna
meningkatkan ketahanan pangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat
beserta permasalahan-permasalahannya, dengan menjelaskan konsepsi
kebijakan, strategi dan upaya yang dirumuskan dalam rangka mewujudkan
kemandirian bangsa. Sistematika penulisan Taskap ini disajikan secara
berurutan sebagai berikut:

         a. BAB I. PENDAHULUAN.
                   Dalam bab ini akan diuraikan latar belakang permasalahan,

         maksud dan tujuan pemilihan judul yang menjadi substansi penulisan,
         lingkup bahasan, metode dan pendekatan yang digunakan, serta
         beberapa pengertian-pengertian untuk dapat memahami pembahasan
         tentang pemahaman konsepsi ketahanan nasional oleh aparatur
         pemerintah di daerah guna meningkatkan ketahanan pangan dalam
         rangka kemandirian bangsa.

         b. BAB II. LANDASAN PEMIKIRAN.
                  Dalam bab ini akan dijelaskan dasar-dasar pemikiran yang

         melandasi penulisan Taskap, yaitu Pancasila sebagai landasan Idiil,
         UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan Konstitusional, Wawasan
        Nusantara sebagai landasan Visional, Ketahanan Nasional sebagai
        landasan Konsepsional dan Peraturan Perundang-undangan lainnya
        sebagai landasan Operasional, serta landasan teori dan tinjauan
        pustaka yang digunakan sebagai referensi terutama terkait dengan
        materi bahasan.
   15   16   17   18   19   20   21