Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

BAB VI

KONSEPSI PEMAHAMAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL OLEH
    APARATUR PEMERINTAH DI DAERAH GUNA MENINGKATKAN

  KETAHANAN PANGAN DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA

24. Umum.

Aparatur pemerintah di daerah merupakan sebagai pelaksana tugas

dibidang pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat yang

mempunyai kemampuan untuk memberikan kesejahteraan dan keamanan

bagi rakyatnya.  Dalam analisis yang dilakukan pada bab-bab sebelumnya

telah ditemukan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pemahaman

konsepsi ketahanan nasional oleh aparatur pemerintah di daerah sehingga

dapat meningkatkan ketahanan pangan demi tercapainya kemandirian

bangsa. Ketahanan nasional dengan segala aspek yang ada di dalamnya

menjadi perhatian aparatur pemerintah di daerah maupun masyarakatnya.

Sangat diperlukan aparatur daerah yang kuat sehingga keberadaan aparatur

pemerintah daerah diharapkan akan mampu memainkan peranannya sebagai

pemikir, perencana, pelaksanan sekaligus pengawas jalannya kegiatan

pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat. Lebih lanjut lagi,

aparatur pemerintah di daerah harus memiliki kepekaan dalam memberikan

kecukupan akan pangan seluruh penduduk ini. Tanpa koordinasi dan integrasi

yang baik antar tingkatan pemerintahan, antar lembaga sektoral, dan antar

pelaku pembangunan disektor pangan baik sektor swasta maupun

masyarakat maka masalah kemandirian pangan akan sulit berkembang. Maka

dari itu, seluruh masyarakat perlu memahami bahwa ketahanan pangan

sebagai masalah nasional, tidak dapat hanya diselesaikan oleh aparatur

pemerintah di daerah saja melalui berbagai kebijakan, strategi dan upaya

kegiatan sektor pangan, tetapi juga harus menjadi tanggung-jawab bersama.

          Oleh sebab itu dalam bab ini akan disampaikan konsepsi mengenai
bagaimana pemahaman konsepsi ketahanan nasional oleh aparatur
pemerintah di daerah guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka

                 72
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11