Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
BAB VI
KONSEPSI PEMAHAMAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL OLEH
APARATUR PEMERINTAH DI DAERAH GUNA MENINGKATKAN
KETAHANAN PANGAN DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA
24. Umum.
Aparatur pemerintah di daerah merupakan sebagai pelaksana tugas
dibidang pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat yang
mempunyai kemampuan untuk memberikan kesejahteraan dan keamanan
bagi rakyatnya. Dalam analisis yang dilakukan pada bab-bab sebelumnya
telah ditemukan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pemahaman
konsepsi ketahanan nasional oleh aparatur pemerintah di daerah sehingga
dapat meningkatkan ketahanan pangan demi tercapainya kemandirian
bangsa. Ketahanan nasional dengan segala aspek yang ada di dalamnya
menjadi perhatian aparatur pemerintah di daerah maupun masyarakatnya.
Sangat diperlukan aparatur daerah yang kuat sehingga keberadaan aparatur
pemerintah daerah diharapkan akan mampu memainkan peranannya sebagai
pemikir, perencana, pelaksanan sekaligus pengawas jalannya kegiatan
pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat. Lebih lanjut lagi,
aparatur pemerintah di daerah harus memiliki kepekaan dalam memberikan
kecukupan akan pangan seluruh penduduk ini. Tanpa koordinasi dan integrasi
yang baik antar tingkatan pemerintahan, antar lembaga sektoral, dan antar
pelaku pembangunan disektor pangan baik sektor swasta maupun
masyarakat maka masalah kemandirian pangan akan sulit berkembang. Maka
dari itu, seluruh masyarakat perlu memahami bahwa ketahanan pangan
sebagai masalah nasional, tidak dapat hanya diselesaikan oleh aparatur
pemerintah di daerah saja melalui berbagai kebijakan, strategi dan upaya
kegiatan sektor pangan, tetapi juga harus menjadi tanggung-jawab bersama.
Oleh sebab itu dalam bab ini akan disampaikan konsepsi mengenai
bagaimana pemahaman konsepsi ketahanan nasional oleh aparatur
pemerintah di daerah guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka
72