Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

77

           bentuk pembangunan infrastruktur. Untuk menunjukkan
           komitmen tersebut maka ditempatkannya sektor pangan sebagai
           salah satu lokomotif pembangunan ekonomi sejajar dengan
           sektor lainnya seperti penyelenggaraan pendidikan, latihan dan
           penelitian di bidang pertanian, perikanan, peternakan dan lain-
           lain serta peningkatan penggunaan teknologi.

b. Sasaran.
           Untuk melaksanakan strategi yang ditetapkan, dirumuskan

sasaran dengan memperhatikan subyek, obyek dan metoda serta
sarana dan prasarana sebagai berikut:

          1) Subyek.
                     a) Suprastruktur, baik pemerintah pusat maupun
                     pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan
                     mempunyai tanggung jawab dalam pemahaman
                     ketahanan nasional oleh aparatur pemerintah di daerah
                     sehingga peningkatan ketahanan pangan dapat terwujud.
                     b) Infrastruktur, baik organisasi atau lembaga sosial
                     maupun organisasi atau lembaga politik di pusat maupun
                     di daerah bertanggungjawab atas penyelenggaraan
                     otonomi daerah.
                     c) Substruktur, baik masyarakat maupun individu
                    turut bertanggungjawab dalam pemahaman konsepsi
                     ketahanan nasional oleh aparatur pemerintah di daerah
                     sehingga peningkatan ketahanan pangan dapat terwujud.

          2) Obyek.

                     Dalam pemahaman konsepsi ketahanan nasional oleh
          aparatur pemerintah di daerah guna meningkatkan ketahanan
          pangan dalam rangka kemandirian bangsa, maka yang menjadi
          obyek adalah pemerintah pusat (birokrat, anggota dewan,
          penegak hukum), pemerintahan daerah (birokrat daerah,
          anggota dewan di daerah, penegak hukum), elit politik, tokoh
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16