Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
77
bentuk pembangunan infrastruktur. Untuk menunjukkan
komitmen tersebut maka ditempatkannya sektor pangan sebagai
salah satu lokomotif pembangunan ekonomi sejajar dengan
sektor lainnya seperti penyelenggaraan pendidikan, latihan dan
penelitian di bidang pertanian, perikanan, peternakan dan lain-
lain serta peningkatan penggunaan teknologi.
b. Sasaran.
Untuk melaksanakan strategi yang ditetapkan, dirumuskan
sasaran dengan memperhatikan subyek, obyek dan metoda serta
sarana dan prasarana sebagai berikut:
1) Subyek.
a) Suprastruktur, baik pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan
mempunyai tanggung jawab dalam pemahaman
ketahanan nasional oleh aparatur pemerintah di daerah
sehingga peningkatan ketahanan pangan dapat terwujud.
b) Infrastruktur, baik organisasi atau lembaga sosial
maupun organisasi atau lembaga politik di pusat maupun
di daerah bertanggungjawab atas penyelenggaraan
otonomi daerah.
c) Substruktur, baik masyarakat maupun individu
turut bertanggungjawab dalam pemahaman konsepsi
ketahanan nasional oleh aparatur pemerintah di daerah
sehingga peningkatan ketahanan pangan dapat terwujud.
2) Obyek.
Dalam pemahaman konsepsi ketahanan nasional oleh
aparatur pemerintah di daerah guna meningkatkan ketahanan
pangan dalam rangka kemandirian bangsa, maka yang menjadi
obyek adalah pemerintah pusat (birokrat, anggota dewan,
penegak hukum), pemerintahan daerah (birokrat daerah,
anggota dewan di daerah, penegak hukum), elit politik, tokoh