Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

93

         dan kemakmuran rakyat yang menjadi tujuan serta cita-cita
         nasionalpun dapat dicapai yang pada akhirnya kemandirian bangsa
         dapat terwujud.

29. Saran.
         a. Aparatur Pemerintah Daerah terkait dengan sektor pangan
         diberdayakan melalui pendidikan TANNAS pada tingkat nasional.

         b. Pemerintah dan DPR agar merevisi Undang-undang nomor 32
         tahun 2004 tentang Pemda terkait dengan pengaturan sistem Pilkada
         yang tepat sehingga tidak terjadi atau muncul dinasti kekuasaan.

         c. Pemerintah dan DPR agar menyusun undang-undang yang
         mengatur tentang penyewaan suatu pulau dengan aturan yang ketat
         sehingga Pemda tidak dengan mudahnya memberikan izin penyewaan
         pulau yang nantinya pemanfaatan lahan untuk sektor pangan dapat
         lebih optimal.

         d. Pemerintah dan DPR agar merevisi undang-undang nomor 25
         tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
         dengan memasukkan klausul yang menyatakan bahwa konsepsi
         ketahanan nasional merupakan dasar atau landasan dari penyusunan
         program pembangunan disegala sektor.

         e. Presiden agar menginstruksikan Kemen PAN dan Reformasi
         Birokrasi, Kemendagri, Lemhannas, Lembaga Administrasi Negara
         untuk menyusun Modul yang berisikan materi Konsepsi Ketahanan
         Nasional sebagai bahan untuk disosialisasikan dan diberikan kepada
         seluruh Aparatur Pemerintah di daerah untuk dipahami sebagai
         landasan pola pikir, pola sikap dan pola tindak mereka sehingga dalam
         melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan mempunyai
         konsepsi dan persepsi yang sama dalam mencapai tujuan nasional.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18