Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

92

penyangga (buffer) terutama berfungsi sebagai penyedia pangan harus
mendapatkan pelayanan yang baik.

 c. Dibutuhkan adanya kualitas sumberdaya aparatur pemerintah di
 daerah yang memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
 mampu mewujudkan kesejahteraan dan keamanan melalui ketahanan
 pangan yang tangguh. Kalau pemahaman konsepsi ketahanan
 nasional oleh aparatur pemerintah di daerah sudah dipegang teguh,
 maka aparatur pemerintah di daerah menjadi sadar dan bertanggung
jawab untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama melalui
 membangun daerah.

d. Dengan adanya aparatur pemerintah di daerah yang berkualitas
(professional) dan memahami konsepsi ketahanan nasional maka
aparatur akan dapat mengayomi seluruh lapisan masyarakat di
daerahnya dan semua pihak merasa dirinya diperlakukan atau
diberikan pelayanan secara adil, yang pada akhirnya akan mamapu
menciptakan bangsa yang mandiri.

e. Idealnya bangsa Indonesia tidak hanya mampu mencapai
kedaulatan pangan yang sangat kuat, tetapi memiliki kedaulatan dan
kemandirian pangan dalam arti mampu memenuhi sendiri semua
produksi dan mengatur distribusinya secara mandiri dan otonom.
Ketahanan pangan atau kedaulatan dan kemandirian pangan adalah
alat untuk mencapai sebesar-besarnya kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat. Ketahanan pangan yang kuat bisa dicapai bila
konsepsi ketahanan nasional menjadi acuan dalam mengelola pangan.
Kunci semua itu terletak pada cara mengelola dan mengoptimalkan
potensi yang ada. Untuk itu, mutlak diperlukan adanya kerjasama yang
sinergis antara stake holders serta dilaksankannya tata kelola
pemerintahan yang baik [good governance). Dengan begitu
kemandirian pangan tidak hanya bisa diwujudkan, tetapi kesejahteraan
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17