Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19

3

          Secara khusus mengenai petani, terdapat berbagai permasalahan
seperti: jumlahnya sangat besar, 25 juta kepala keluarga petani, 20 juta
yang memiliki lahan, 5 juta buruh tani; pendidikan formal petani rendah
(80% pendidikan SD); rendahnya regenerasi petani (80% usia diatas 50
tahun); miskin (70% penduduk miskin petani di perdesaan); kurang efisien;
dan penggunaan teknologi yang rendah.

         Selain petani, pada lahan pertanian juga terdapat permasalahan
mendasar diantaranya; luas pemilikan lahan petani sempit (rata-rata 0,3
hektar per orang); produktivitas lahan menurun; alih fungsi lahan produktif
ke industri yang mencapai 50 ribu hektar per tahunnya; dan masih banyak
lahan tidur yang tidak diolah.

         Di sisi lain, rencana memperbaiki kondisi kepemilikian lahan
pertanian bagi para petani dan petani penggarap masih belum terlaksana.
Upaya reformasi agraria secara cepat dan masif masih belum terlaksana
sesuai harapan. Padahal, reformasi agraria secara cepat dan masif yang
diharapkan mampu memperbaiki kondisi lahan pertanian dan
meningkatkan besar lahan yang dimiliki oleh petani, sehingga pada
akhirnya meningkatkan kemakmuran petani dan sekaligus meningkatkan
ketahanan pangan dengan meningkatnya jumlah produksi bahan pangan.

         Selain itu, akhir-akhir ini semakin terlihat konflik yang terjadi di
berbagai tempat dan mendapat perhatian media serta kalangan luas,
khususnya konflik lahan baik vertikal maupun horisontal. Hal ini
dikonfirmasikan dalam laporan akhir tahun di tahun 2011 oleh Konsorsium
Pembaruan Agraria (KPA) yang mencatat terjadinya 163 konflik agraria di
seluruh Indonesia dengan menewaskan 24 orang petani dan rakyat yang
menggarap lahan. Bahkan, luas lahan sengketa periode Januari hingga
Juni 2012 mencapai 377.159 hektar dengan melibatkan sekitar 25.000
kepala keluarga di seluruh Indonesia. Berbagai konflik pertanahan tersebut
mencuatkan kembali wacana tentang perlunya reformasi agraria demi
mencegah terjadinya konflik serupa dimasa depan.

         Niatan implementasi Reformasi Agraria secara cepat dan masif
sesuai dengan amanat UUPA dan TAP MPR masih mengalami berbagai
kendala. Persoalan-persoalan yang dihadapi diantaranya; (1) Lemahnya
   14   15   16   17   18   19   20   21   22