Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
84
Pancasila harus dirujuk pada saat membuat dan mengaplikasikan
peraturan perundang-undangan yang diberlakukan di Indonesia,
mengingat bahwa Pancasila juga mengandung nilai-nilai yang
bersifat mengatur, mengawasi, mengikat, menindak dan memaksa.
Hal ini dapat menuntun bangsa Indonesia dalam mencapai
tujuannya. Sebagai ajaran yang dapat menuntun bangsa Indonesia,
maka nilai-nilai Pancasila haruslah disosialisasikan secara terus
menerus. Selanjutnya, nilai-nilai Pancasila harus diimplementasikan
sebagai perilaku sehari-hari melalui pendidikan politik dan
keteladanan yang nyata di masyarakat. Jika hal ini dilakukan secara
terus-menerus, maka implementasi nilai-nilai Pancasila ini akan
menjadi kebiasaan dan berkembang menjadi budaya bangsa
Indonesia.
b. Nilai-nilai Pancasila saat ini tidak terimplementasi dengan
baik dan benar dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga bangsa
cenerung terkotak-kotak atas dasar etnis, agama dan kelompok
kepentingan. Menjadikannya nilai-nilai Pancasila tidak dipedomani
antara lain karena terkait engan proses pembentukan karakter
bangsa selain pengaruh fartor luar. Pancasila berkembang di
antara berbagai ideologi asing yang mewarnai berbagai kehidupan
sosial ekonomi dan politik, seperti neo-liberalisme, dan ekstrimisme
seta radikalisme. Untuk meningkatkan implementasi nilai-nilai
Pancsila secara baik dan benar, dalam rangka penguatan persatuan
dan kesatuan maka perlu revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Melihat situasi dan kondisi bangsa saat ini, seperti masuknya
faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila yang dapat
memecah belah keutuhan Negara Republik Indonesia. Radikalisme
yang dilandasi ajaran agama ataupun ideologi lain yang mengancam
keselamatan dan keamanan bangsa dan Negara adalah sebuah
persoalan bangsa yang harus dipecahkan diperlukan upaya untuk
melakukan penguatan dan revitalisasi implementasi nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan