Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

85

   bernegara. Permasalahan undang-undang yang tidak sesuai
  dengan Pancasila, diharapkan Pemerintah bersama DPR merevisi,
  membatalkan peraturan per UU-an yang tidak sesuai dengan
  Pancasila, Pemerintah bersama jajaran Departemen terkait
  menyusun petunjuk tehnis sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan
  Pemerintah bersama jajarannya melakukan sosialisasi mengenai
  peraturan tersebut kepada pihak terkait.

           Oleh karena itu, mencermati kondisi tersebut di atas maka
 nilai-nilai Pancasila perlu di implementasikan guna menumbuhkan
 budaya politik santun dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan
 bernegara. Dalam rangka mewujudkan harapan yang dikehendaki
 serta sekaligus dapat menjawab pokok permasalahan dan
 persoalan-persoalan yang terjadi dalam upaya implementasi nilai-
 nilai Pancasila, melalui kebijakan yang ditetapkan yaitu
 "Revitalisasi implementasi nilai-nilai Pancasila guna mewujudkan
 budaya politk santun dalam rangka Ketahanan Nasional”. Untuk
mewujudkan kebijakan tersebut diperlukan strategi dan upaya-upaya
yang dilaksanakan dengan metode legislasi, edukasi, sosialisasi,
fasilitasi, koordinasi dan ketauladanan serta beberapa metode
lainnya. Untuk dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila guna
menumbuhkan budaya politik dalam rangka Ketahanan Nasional,
maka diperlukan langkah-langkah yang bersifat strategis, taktis dan
teknis, melalui serangkaian kebijakan, strategi dan upaya, dengan
mengedepankan pendekatan ketahanan nasional. Langkah-langkah
ini harus dilakukan secara komprehensif dan integral, serta dengan
melibatkan partisipasi rakyat secara meluas dan mensinergikan peran
antar lembaga.
c. Sesuai dengan pembahasan diatas, secara khusus
diperlukan terobosan yang digunakan dalam mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan politik. Implementasi nilai-
nilai Pancasila secara murni dan utuh, konsekuen, selaras, serasi,
seimbang, berkelanjutan dan berkesinambungan, dengan
menyesuaikan kondisi yang ada, diyakini akan dapat meningkatkan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10