Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
87
kelangsungan regenerasi serta kesinambungan estafet kepemimpinan
nasional melalui pemberdayaan lembaga pemerintah, parpol, ormas dan
institusi pendidikan formal serta non formal untuk turut bertanggung
jawab mencetak dan menyiapkan kader-kader pemimpin tingkat nasional.
Langkah-langkah sebagai upaya mewujudkan strategi keempat
antara lain sebagai berikut:
a) Pemerintah mendorong agar partai politik dalam visi dan
misinya mencantumkan criteria aspek kaderisasi partainya untuk
kelangsungan dan kesinambungan kepemimpinan partai melalui
pembuatan program-program pendidikan dan pelatihan kader-
kader pemimpin dan elit pemimpin partai.
b) Parpol memberikan kesempatan porsi dan peluang lebih
besar kepada kader-kader partai yang disiapkan untuk pendidikan
dan latihan bidang kepemimpinan sesuai strata/level jabatan
kepemimpinan yang diinginkan oleh partai.
c) Partai-partai politik secara internal mengadakan pendidikan
dan pelatihan kepemimpinan serta penanaman wawasan
kebangsaan untuk membina dan meningkatkan sumber daya
manusia kader pemimpin partai melalui kegiatan out bond training,
comunication skill dan problem solving guna membangun team
work, patriotisme, kemampuan pemecahan permasalahan,
profesionalisme, jati diri kepemimpinan yang memiliki norma-
norma, etika serta karakter kepemimpinan negarawan visioner
yang kuat.
d) Partai politik mengirimkan kadernya mengikuti pendidikan di
Lemhanas RI untuk menanamkan nasionalisme, memperluas
wawasan dan pemahaman terhadap permasalahan tingkat
nasional guna meningkatkan kualitas kader pemimpin partai.
e) Pemerintah pusat memberikan pemahaman dan motivasi
kepada pejabat propinsi dan daerah (gubernur, bupati, wali kota)

