Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

BAB III

     KONDISI REVITALISASI KERJASAMA KEAMANAN PEMBANGUNAN
                  SISTEM PANGAN KOMPONEN BANGSA SAAT INI.

11. Umum

         Pada hakekatnya kepentingan nasional Indonesia adalah tetap tegaknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar 1945, serta terjaminnya kelancaran dan keamanan pembangunan
nasional yang berkelanjutan,pembangunan sistem pangan adalah salah satu
diantaranya. Dalam menghadapi isu krisis pangan dunia saat ini, Indonesia tidak
lepas dari ancaman isu tersebut. Antisipasi menghadapi isu dimaksud menjadi
strategi pembangunan nasional yang diterapkan dalam strategi pembangunan
Indonesia yang dalam era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini diarahkan
pada strategi pembangunan yang dikenal dengan Triple Track Strategy yang
meliputi (1) Pertumbuhan Ekonomi di atas 6,5 persen per tahun melalui
percepatan investasi dan ekspor, (2) Pembenahan sektor Riil untuk mampu
menyerap tambahan angkatan kerja dan menciptakan lapangan kerja baru, (3).
Revitalisasi sektor Pertanian dan pedesaan untuk berkontribusi pada
pengentasan kemiskinan, atau dikenal strategi pembangunan yang lebih pro­
growth, pro- job dan pro-poor. serta pro- environment.

       Strategi revitalisasi sektor pertanian dan pedesaan untuk berkontribusi
pada pengentasan kemiskinan merupakan strategi dalam mengantisipasi isu
krisis pangan dunia. Strategi revitalisasi ditujukan dalam mewujudkan
ketersediaan pangan yang berarti pangan tersedia cukup untuk memenuhi
kebutuhan seluruh penduduk suatu daerah baik jumlah maupun mutunya, serta
aman dikonsumsi. Strategi di atas lebih diimplementasikan pada Revitalisasi
Kerjasama Keamanan Pembangunan Sistem Pangan Komponen Bangsa dalam
Perspektif Ketahanan Nasional guna meningkatkan Ketahanan Pangan dalam
rangka mewujdukan Tujuan Nasional. Kerjasama keamanan Pembangunan
Sistem Pangan Komponen Bangsa saat ini dalam menjamin ketersediaan
pangan, keterjangkauan pangan dan konsumsi pangan, masih berjalan secara
parsial dan baru merupakan inisiatif dari beberpa kementrian dan lembaga ,
sehingga belum mencapai hasil seperti apa yang diharapkan dalam
mengantisipasi krisis pangan yang sudah di depan mata.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15