Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
20
maupun hankam. Dalam meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka
mewujudkan tujuan nasional.
10 Tinjauan Pustaka
a. Menurut Thomson dan Perry dalam Keban (2007:28), Kerjasama
memiliki derajat yang berbeda, mulai dari koordinasi dan kooperasi
(cooperation) sampai pada derajat yang lebih tinggi yaitu collaboration.
“Para ahli pada dasarnya menyetujui bahwa perbedaan terletak pada
kedalaman interaksi, integrasi, komitmen dan kompleksitas dimana
cooperation terletak pada tingkatan yang paling rendah. Sedangkan
collaboration pada tingkatan yang paling tinggi”. Menurut Rosen dalam
Keban (2007:32)
b. Menurut Tangkilisan (2005:86) dalam bukunya yang berjudul
Manajemen Publik Lingkungan ekstern maupun intern, yaitu semua
kekuatan yang timbul diluar batas - batas organisasi dapat mempengaruhi
keputusan serta tindakan di dalam organisasi. Karenanya perlu diadakan
kerjasama dengan kekuatan yang diperkirakan mungkin akan timbul.
Kerjasama tersebut dapat didasarkan atas hak, kewajiban dan
tanggungjawab masing-masing orang untuk mencapai tujuan.
c. Kerjasama dapat dilakukan dengan beberapa bentuk perjanjian
dan pengaturan. Hal ini dijelaskan oleh Rosen dalam Keban (2007:33)
bahwa bentuk perjanjian (forms of agreement) dibedakan atas :
1) Handshake Agreements, yaitu pengaturan kerja yang tidak
didasarkan atas perjanjian tertulis.
2) Written Agreements, yaitu pengaturan kerjasama yang
didasarkan atas perjanjian tertulis.
Sedangkan pengaturan kerjasama terdiri atas beberapa bentuk
yaitu :
1) Consortia, yaitu pengaturan kerjasama dalam sharing
sumberdaya, karena lebih mahal jika ditanggung sendiri-sendiri.
2) oint Purchasing, yaitu pengaturan kerjasama dalam
melakukan pembelian barang agar dapat menekan biaya karena
skala pembelian lebih besar.