Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
7
a.. Ruang lingkup penulisan dibatasi pada revitalisasi kerjasama
keamanan pembangunan sistem pangan komponen bangsa ( kerjasama
keamanan dalam terselenggaranya ketersediaan, keterjangkauan dan
konsumsi pangan) dalam perspektif tannas guna meningkatkan
ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
b. Penulisan naskah ini disusun berdasarkan sistimatika sebagai
berikut:
1) Bab I : Pendahuluan. Memuat gambaran umum atau latar
belakang yang menjadi dasar penulisan, maksud dan tujuan, ruang
lingkup dan tata urut, metoda dan pendekatan, serta pengertian-
pengertian yang berkaitan dengan penulisan naskah.
2) Bab II : Landasan Pemikiran. Memuat tentang paradigma
nasional (Pancasila sebagai landasan idiil, UUD NRI 1945 sebagai
landasaan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional, Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional),
Peraturan Perundang-undangan terkait, teori yang mendasari, dan
tinjauan pustaka.
3) Bab III : Kondisi kerjasama keamanan pembangunan
sistem pangan komponen bangsa saat ini. Memuat
pembahasan kondisi kerjasama keamanan pembangunan sistem
pangan komponen bangsa saat Ini, implikasinya terhadap
ketahanan pangan dan implikasi ketahanan pangan terhadap
tujuan nasional, serta permasalahan yang dihadapi.
4) Bab IV : Pengaruh Perkembangan Lingkungan Strategis.
Membahas pengaruh perkembangan lingkungan strategis terhadap
revitalisasi kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan
komponen bangsa dalam perspektif tannas guna meningkatkan
ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional ,
dalam lingkup global, regional, maupun nasional, serta peluang dan
kendalanya.
5) Bab V : Kondisi kerjasama keamanan pembangunan
sistem pangan komponen bangsa Yang di Harapkan. Memuat