Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

7

a.. Ruang lingkup penulisan dibatasi pada revitalisasi kerjasama
keamanan pembangunan sistem pangan komponen bangsa ( kerjasama
keamanan dalam terselenggaranya ketersediaan, keterjangkauan dan
konsumsi pangan) dalam perspektif tannas guna meningkatkan
ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
b. Penulisan naskah ini disusun berdasarkan sistimatika sebagai
berikut:

         1) Bab I : Pendahuluan. Memuat gambaran umum atau latar
         belakang yang menjadi dasar penulisan, maksud dan tujuan, ruang
         lingkup dan tata urut, metoda dan pendekatan, serta pengertian-
         pengertian yang berkaitan dengan penulisan naskah.

        2) Bab II : Landasan Pemikiran. Memuat tentang paradigma
        nasional (Pancasila sebagai landasan idiil, UUD NRI 1945 sebagai
        landasaan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan
        visional, Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional),
        Peraturan Perundang-undangan terkait, teori yang mendasari, dan
        tinjauan pustaka.

        3) Bab III : Kondisi kerjasama keamanan pembangunan
        sistem pangan komponen bangsa saat ini. Memuat
        pembahasan kondisi kerjasama keamanan pembangunan sistem
        pangan komponen bangsa saat Ini, implikasinya terhadap
        ketahanan pangan dan implikasi ketahanan pangan terhadap
        tujuan nasional, serta permasalahan yang dihadapi.

        4) Bab IV : Pengaruh Perkembangan Lingkungan Strategis.
        Membahas pengaruh perkembangan lingkungan strategis terhadap
        revitalisasi kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan
        komponen bangsa dalam perspektif tannas guna meningkatkan
        ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional ,
        dalam lingkup global, regional, maupun nasional, serta peluang dan
        kendalanya.

        5) Bab V : Kondisi kerjasama keamanan pembangunan
        sistem pangan komponen bangsa Yang di Harapkan. Memuat
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10